Realisasi Belanja Triwulan I 2026 Lebih Besar dari Pendapatan, Pemprov DKI Siapkan Langkah Efisiensi APBD

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui realisasi belanja daerah pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Triwulan I 2026 lebih besar dibandingkan pendapatan.
Di mana realisasi belanja daerah pada APBD Triwulan I 2026 mencapai 13,97 persen, tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Kondisi ini mendorong Pemprov untuk segera melakukan langkah efisiensi dan penataan ulang anggaran.
Baca Juga: Lewat BUMD Leaders Forum 2026, Gubernur Pramono Dorong BUMD Jakarta Ekspansi ke Pasar Lebih Luas
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, pihaknya saat ini tengah menelusuri seluruh pos anggaran untuk mencari ruang efisiensi yang bisa dilakukan tanpa mengganggu program prioritas.
"Pemerintah DKI Jakarta sekarang ini menelusuri semua anggaran-anggaran yang masih bisa dilakukan efisiensi. Tentunya kami yakin pasti akan ada yang bisa dilakukan efisiensi," ujar Pramono di Balairung Balai Kota Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Meski demikian, Pramono belum merinci besaran efisiensi yang akan dilakukan. Ia menyebut, proses tersebut masih berada pada tahap awal dan akan diumumkan setelah penghitungan lebih lanjut selesai.
"Mengenai jumlahnya nanti akan kami sampaikan berikutnya karena ini baru di awal," kata mantan Sekretaris Kabinet RI itu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi menjelaskan, langkah efisiensi dilakukan melalui pembentukan tim khusus lintas perangkat daerah yang akan menyisir seluruh alokasi anggaran.
"Kami akan melakukan penelusuran sebagaimana tadi yang disampaikan Pak Gubernur, semua hal akan kita sisir apakah ada yang kurang efisien di pengalokasiannya, baik itu dari sisi volume, nilai, dan sebagainya," ujar Michael.
Menurutnya, hasil efisiensi tersebut nantinya akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Dana yang berhasil dihemat akan dialihkan untuk menutup kebutuhan anggaran pada sektor prioritas.
"Nanti kami akan coba himpun dulu, lalu kita lakukan pada saat APBD Perubahan. Ini untuk mengisi pos-pos seperti subsidi pangan yang masih kurang," ucapnya.
Selain itu, penyesuaian anggaran juga akan dilakukan untuk memenuhi kewajiban belanja yang bersifat mengikat, termasuk penyesuaian upah bagi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang mengacu pada kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.
"Lalu terkait dengan teman-teman PJLP DKI, ini UMP-nya masih menggunakan UMP 2025 sedangkan UMP 2026 sudah naik, maka nanti akan ada penyesuaian di alokasi anggaran-anggaran yang bersifat wajib dan mengikat," tukasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


