Tinjau TPST Bantargebang, Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta Dorong Pembenahan Cepat Lewat APBD

AKURAT JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan pembenahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang melalui dukungan fungsi anggaran.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta itu saat peninjauan Pansus bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta di TPST Bantargebang, Selasa (21/4/2026).
Ia menilai insiden longsor yang sempat terjadi harus menjadi peringatan serius bagi semua pihak.
"Adanya korban jiwa menjadi peringatan bagi semua pihak untuk segera melakukan perbaikan," ujar Judistira.
Ia menegaskan, DPRD akan mencermati berbagai kebutuhan di lapangan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 serta Rancangan APBD (RAPBD) 2027.
"Kami akan menyelaraskan kebutuhan Dinas Lingkungan Hidup dengan kebijakan anggaran DPRD dalam beberapa tahun ke depan," katanya.
Dalam peninjauan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memaparkan bahwa TPST Bantargebang saat ini tengah menghadapi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sanksi itu meliputi paksaan pemerintah tanpa denda, kewajiban audit lingkungan, hingga proses penyidikan atas dugaan tindak pidana lingkungan.
DLH juga mengungkapkan bahwa audit lingkungan telah rampung pada Januari 2026 dengan menghasilkan 38 rekomendasi. Rekomendasi tersebut mencakup aspek pencegahan, penanggulangan, hingga pemulihan.
Menanggapi hal itu, Judistira menekankan bahwa dukungan anggaran menjadi faktor kunci agar proses pembenahan dapat berjalan optimal.
"Kami memiliki fungsi anggaran dan akan mendukung kebutuhan tersebut," tegas Anggota Komisi D itu.
Sementara itu, Kepala DLH DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menyampaikan bahwa sebagian besar temuan dalam audit lingkungan telah ditindaklanjuti.
"Dari 37 temuan, sebanyak 32 sudah ditindaklanjuti. Masih ada lima temuan yang harus diselesaikan," ujar Dudi.
Baca Juga: Trump Resmi Perpanjang Gencatan Senjata Atas Permintaan Pakistan, Blokade Tetap Berlanjut
Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mempercepat penyelesaian sisa temuan tersebut, sehingga pengelolaan sampah di Bantargebang dapat berjalan lebih baik dan aman. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 2Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 3Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 5Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 6Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?
- 7Prediksi Skor Austria vs Israel di UNL, 25 September 2026: Tuan Rumah Bidik Awal dengan Kemenangan
- 8Prediksi Skor Hungaria vs Ukraina di UNL, 26 September 2026: Duel Ketat di Budapest
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!








