Curhat Kasatpol PP DKI ke Komisi A DPRD: Anggota Jaga 24 Jam Tanpa Fasilitas, Terpaksa Istirahat di Mushala dan Lorong Perkantoran

AKURAT JAKARTA - Minimnya fasilitas di kantor kelurahan menjadi persoalan serius bagi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
Para petugas yang berjaga selama 24 jam disebut tidak memiliki ruang istirahat yang layak, hingga terpaksa tidur di mushala maupun lorong kantor.
Kondisi itu diungkapkan Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, dalam Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Ia menyebut, keterbatasan sarana prasarana menjadi salah satu kendala utama yang dihadapi anggotanya di lapangan.
"Tidak ada tempat istirahat yang mumpuni di kantor kelurahan. Padahal mereka jaga 24 jam. Sekarang masih numpang di musala, kadang-kadang di lorong," ujar Satriadi.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada kinerja petugas yang dituntut tetap optimal dalam menjaga ketertiban umum.
Kurangnya waktu dan tempat istirahat membuat kondisi fisik anggota cepat kelelahan dan menurus kesehatannya.
"Bagaimana mereka bisa bekerja dengan baik besoknya untuk melakukan penertiban? Pasti tensinya tinggi-tinggi semua," katanya.
Satriadi menjelaskan, tekanan kerja yang tinggi juga tercermin dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap anggota.
Banyak di antaranya mengalami tekanan darah tinggi akibat kelelahan. "Kami lakukan medical check-up, ternyata tensi darah tinggi itu luar biasa," ungkapnya.
Selain itu, jumlah personel yang terbatas di setiap kelurahan turut memperparah situasi. Dalam satu kelurahan, anggota Satpol PP hanya berkisar 7 hingga 10 orang, sehingga harus bekerja secara bergantian dalam durasi panjang untuk menutupi kebutuhan pengamanan wilayah.
"Karena anggota Satpol PP di setiap kelurahan itu hanya berjumlahnya sekitar 7-10 orang. Nah dia, kenapa kita lakukan 36 jam? Karena beban kerjanya dengan jumlah personilnya tidak sebanding," tukasnya.
Atas kondisi tersebut, Satriadi meminta perhatian DPRD DKI Jakarta, khususnya Komisi A, untuk mendukung penyediaan fasilitas dasar bagi anggota Satpol PP, termasuk ruang istirahat yang layak di kantor kelurahan.
"Makanya kami minta tolong dukungan dari para anggota ketua dan anggota Komisi A untuk perhatian terkait dengan sarana prasarana tempat istirahat di anggota Satpol PP di kantor kelurahan," tandasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 4Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 5Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 6Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Amankan Kemenangan Perdana?
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di UNL, 27 September 2026: Mampukah The Falcons Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





