Siap-Siap! Pemprov DKI Buka Peluang Tambah 5.000 Personel Satpol PP, Wagub Rano: Tapi Secara Bertahap

AKURAT JAKARTA - Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno membuka peluang penambahan hingga 5.000 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna memperkuat fungsi penertiban dan pengamanan di ibu kota.
Namun, penambahan tersebut ditegaskan akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah.
Rano mengatakan, kebutuhan personel di lapangan saat ini memang cukup besar, terutama seiring meningkatnya permasalahan perkotaan.
Baca Juga: Prajurit Penjaga Perdamaian Praka Rico Gugur di Lebanon Usai Dirawat Hampir Sebulan
Ia mencontohkan, kebutuhan ideal petugas pemadam kebakaran saja mencapai 11.000 orang, yang dihitung berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk.
"Kalau minta 5.000 mungkin saja, tapi pasti bertahap. Tidak mungkin sekaligus," ujar Rano di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026).
Menurutnya, penambahan personel menjadi penting untuk mendukung berbagai fungsi Satpol PP, termasuk pengamanan kawasan strategis dan destinasi wisata.
Pemprov DKI, katanya, juga tengah menyiapkan konsep Satpol PP pariwisata yang akan ditempatkan di sejumlah titik, seperti kawasan Kota Tua.
"Kita kan mau bikin Kota Tua nih. Nanti yang akan jaga dengan istilah Satpol PP yang pariwisata. Ya humanis lah, pakaiannya berbeda, nanti juga mungkin edukasinya akan kita tambah gitu," tuturnya.
Selain itu, perluasan cakupan layanan transportasi seperti Transjakarta yang kini menjangkau wilayah Jabodetabek juga turut meningkatkan kebutuhan pengawasan dan pengamanan. Hal ini, menurut Rano, menjadi salah satu alasan pentingnya penambahan personel.
"Sekarang Transjakarta sudah sampai Jabodetabek. Artinya pengamanan juga harus ikut dipantau," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, memberikan tanggapan terkait beban kerja anggotanya. Ia mengatakan, keterbatasan jumlah personel merupakan kondisi riil di lapangan.
Satriadi menjelaskan, saat ini terjadi ketimpangan antara jumlah personel dan beban tugas yang harus dijalankan.
Dalam satu kelurahan, Satpol PP rata-rata hanya memiliki 7 hingga 10 anggota, padahal pengamanan dan penegakan ketertiban berlangsung selama 24 jam.
"Dengan sistem pembagian tiga sif, jumlah personel di tiap sif menjadi sangat terbatas sehingga berdampak pada tingginya beban kerja yang harus ditanggung masing-masing anggota," ujarnya, Jumat (24/4/2026). (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 2Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 3Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 5Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 6Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?
- 7Prediksi Skor Austria vs Israel di UNL, 25 September 2026: Tuan Rumah Bidik Awal dengan Kemenangan
- 8Prediksi Skor Hungaria vs Ukraina di UNL, 26 September 2026: Duel Ketat di Budapest
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!








