Jakarta

Siap-Siap! Pemprov DKI Buka Peluang Tambah 5.000 Personel Satpol PP, Wagub Rano: Tapi Secara Bertahap

Laode Akbar | 25 April 2026, 15:18 WIB
Siap-Siap! Pemprov DKI Buka Peluang Tambah 5.000 Personel Satpol PP, Wagub Rano: Tapi Secara Bertahap
Personil Satpol PP DKI Jakarta

AKURAT JAKARTA - Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno membuka peluang penambahan hingga 5.000 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna memperkuat fungsi penertiban dan pengamanan di ibu kota.

Namun, penambahan tersebut ditegaskan akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah.

Rano mengatakan, kebutuhan personel di lapangan saat ini memang cukup besar, terutama seiring meningkatnya permasalahan perkotaan.

Baca Juga: Prajurit Penjaga Perdamaian Praka Rico Gugur di Lebanon Usai Dirawat Hampir Sebulan

Ia mencontohkan, kebutuhan ideal petugas pemadam kebakaran saja mencapai 11.000 orang, yang dihitung berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk.

"Kalau minta 5.000 mungkin saja, tapi pasti bertahap. Tidak mungkin sekaligus," ujar Rano di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026).

Menurutnya, penambahan personel menjadi penting untuk mendukung berbagai fungsi Satpol PP, termasuk pengamanan kawasan strategis dan destinasi wisata.

Pemprov DKI, katanya, juga tengah menyiapkan konsep Satpol PP pariwisata yang akan ditempatkan di sejumlah titik, seperti kawasan Kota Tua.

"Kita kan mau bikin Kota Tua nih. Nanti yang akan jaga dengan istilah Satpol PP yang pariwisata. Ya humanis lah, pakaiannya berbeda, nanti juga mungkin edukasinya akan kita tambah gitu," tuturnya.

Selain itu, perluasan cakupan layanan transportasi seperti Transjakarta yang kini menjangkau wilayah Jabodetabek juga turut meningkatkan kebutuhan pengawasan dan pengamanan. Hal ini, menurut Rano, menjadi salah satu alasan pentingnya penambahan personel.

"Sekarang Transjakarta sudah sampai Jabodetabek. Artinya pengamanan juga harus ikut dipantau," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, memberikan tanggapan terkait beban kerja anggotanya. Ia mengatakan, keterbatasan jumlah personel merupakan kondisi riil di lapangan.

Satriadi menjelaskan, saat ini terjadi ketimpangan antara jumlah personel dan beban tugas yang harus dijalankan.

Dalam satu kelurahan, Satpol PP rata-rata hanya memiliki 7 hingga 10 anggota, padahal pengamanan dan penegakan ketertiban berlangsung selama 24 jam.

"Dengan sistem pembagian tiga sif, jumlah personel di tiap sif menjadi sangat terbatas sehingga berdampak pada tingginya beban kerja yang harus ditanggung masing-masing anggota," ujarnya, Jumat (24/4/2026). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y