Jakarta

Pansus DPRD DKI Segel Enam Lokasi Parkir di Blok M Square, Potensi Kebocoran PAD Capai Rp50 Miliar

Laode Akbar | 12 Mei 2026, 20:19 WIB
Pansus DPRD DKI Segel Enam Lokasi Parkir di Blok M Square, Potensi Kebocoran PAD Capai Rp50 Miliar
Penyegelan fasilitas parkir di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan

AKURAT JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyegel enam fasilitas parkir di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, pada Senin (11/5/2026).

Langkah ini diambil setelah ditemukan dugaan praktik parkir ilegal dan manipulasi data pajak yang dinilai merugikan pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta.

Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, mengatakan penyegelan merupakan tindakan tegas untuk menghentikan pelanggaran aturan sekaligus menutup kebocoran penerimaan daerah dari sektor parkir.

Baca Juga: Total Kekayaan Presiden Prabowo Capai Rp2 Triliun Tanpa Utang

"Yang melanggar aturan segera ditutup," ujar Jupiter di lokasi.

Menurutnya, area parkir yang dikelola PT Dinamika Mitra Pratama (Best Parking) diduga telah beroperasi tanpa izin resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama tiga tahun terakhir.

"Mereka memungut uang dari masyarakat secara ilegal tanpa izin. Ini tidak diperbolehkan," tegasnya.

Baca Juga: Hadapi Perkembangan Teknologi, Ketua Golkar DKI Ahmed Zaki Minta Kader Waspadai Manipulasi Konten AI

Pansus memperkirakan potensi kerugian daerah akibat pengelolaan parkir tersebut selama 15 tahun mencapai lebih dari Rp50 miliar.

Angka itu didasarkan pada estimasi pendapatan parkir di kawasan strategis Blok M yang disebut bisa menembus lebih dari Rp100 juta per hari atau sekitar Rp3 miliar per bulan.

Namun, nilai setoran yang dilaporkan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta diduga tidak mencerminkan pendapatan riil, sehingga menimbulkan indikasi manipulasi data dan pengemplangan pajak.

"Ini adalah potensi kerugian negara. Kami meminta BPK dan penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi, untuk menindaklanjuti temuan Pansus ini karena ada indikasi pidana pengemplangan pajak," kata Jupiter.

Setelah penyegelan, Pansus memastikan pengelolaan parkir di Blok M Square akan diambil alih sepenuhnya oleh Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Jupiter mengatakan sistem pembayaran parkir juga akan diubah menjadi digital atau cashless agar seluruh transaksi tercatat secara transparan dan dapat dipantau secara real time.

"Sehingga 100 persen menjadi pendapatan retribusi daerah," ujar politikus NasDem itu.

Ia menilai digitalisasi sistem parkir menjadi langkah penting untuk menutup celah kebocoran penerimaan dan mencegah praktik permainan oleh oknum.

Selain menindak pengelola parkir, Jupiter juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak eksekutif terhadap pengelolaan parkir di Ibu Kota.

Padahal, Pansus telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta untuk membenahi tata kelola perparkiran.

"Fakta di lapangan menunjukkan praktik ilegal masih marak. Ini menjadi catatan serius bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan," tandasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y