Jaga Penyerapan Tenaga Kerja, Bapemperda DPRD DKI Pastikan Raperda SPAM Ramah Pelaku Industri

AKURAT JAKARTA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Dalam pembahasannya, Bapemperda memastikan regulasi tersebut tidak akan menghambat aktivitas dunia industri di Jakarta.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, mengatakan bahwa pembahasan Raperda SPAM kali ini menyoroti substansi penyediaan air minum di kawasan industri.
Hal itu menyusul adanya masukan dari dua kawasan industri besar di Jakarta, yakni PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).
"Kami dari Bapemperda menerima surat dari dua kawasan industri yang ada di Jakarta ini, dari PT JIEP dan juga PT KBN, yang merasa bahwa Raperda mengenai SPAM ini harus ada pengaturan tentang penyediaan air baku di kawasan industri," ujar Aziz, Selasa (26/5/2026).
Untuk memperdalam pembahasan, Bapemperda menghadirkan sejumlah narasumber dari kawasan industri di luar DKI Jakarta serta perwakilan kementerian terkait.
Langkah itu dilakukan guna memperoleh kepastian hukum terkait pengelolaan air baku di kawasan industri.
Meski demikian, hasil pembahasan sementara menegaskan bahwa Raperda SPAM hanya mengatur penyediaan air minum. Sementara pengaturan mengenai air baku nantinya akan dibahas dalam regulasi terpisah.
"Tadi juga sudah diklarifikasi oleh Dinas SDA bahwa dalam Raperda SPAM ini memang spesifik mengatur tentang air minum. Tentang air baku nanti akan ada perda tersendiri," katanya.
Aziz menegaskan, Bapemperda ingin memastikan pembahasan Raperda SPAM tidak menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri.
Menurut dia, keberlangsungan kawasan industri harus dijaga karena memiliki kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja di Jakarta.
Politikus PKS itu pun memastikan pembahasan lanjutan masih akan dilakukan guna memperjelas pengaturan terkait air baku dan air minum bagi kawasan industri.
"Jangan sampai mereka merasa bahwa Raperda SPAM ini menghambat bisnis mereka sehingga nanti akan berdampak pada jumlah tenaga kerja," tandas Aziz. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano di La Liga, 20 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Memutus Rekor Buruk?
- 2Prediksi Skor Fenerbahce vs Slavia Praha di UCL, 20 Oktober 2026: Memburu Kemenangan Perdana di Istanbul
- 3Prediksi Skor Sabah FK vs Borussia Dortmund di UCL, 20 Oktober 2026: Mampukah The Owls Memperpanjang Tren Buruk Die Borussen?
- 4Prediksi Skor AC Monza vs Cagliari di Serie A, 19 Oktober 2026: Tuan Rumah Terancam oleh Ketangguhan Rossoblu
- 5Prediksi Skor Parma vs Torino di Serie A, 20 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Tuan Rumah di Tengah Ancaman Granata
- 6Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City di Premier League, 20 Oktober 2026: Mampukah Spurs Akhiri Paceklik Kemenangan?
- 7Prediksi Skor Lille vs Galatasaray di UCL, 21 Oktober 2026: Duel Dua Tim Tanpa Poin di Pierre Mauroy
- 8Prediksi Skor Club Brugge vs RC Lens di UCL, 22 Oktober 2026: Ujian Konsistensi Usai Kejutan di San Siro
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



