Lewat Raperda SPAM, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Air Minum yang Berkualitas dan Merata

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong penguatan layanan air minum yang berkualitas dan merata melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Regulasi ini disiapkan sebagai landasan untuk menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat atas air minum yang layak.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jakarta, Pramono Anung, dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta tentang Rapwrda , Senin (13/4/2026).
Ia menegaskan bahwa penyediaan air minum harus mengedepankan prinsip keadilan, keterjangkauan, dan keberlanjutan melalui layanan publik yang diatur pemerintah daerah.
"Raperda ini mengatur para penyelenggara SPAM dengan pembagian kewenangan yang jelas, serta tetap berada dalam pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah," ujar Pramono.
Pemprov DKI, lanjutnya, menjadikan perluasan layanan air minum perpipaan sebagai arah kebijakan utama. Target dan tahapan pelaksanaannya akan disusun secara bertahap, realistis, dan adaptif sesuai kondisi di lapangan.
Dalam regulasi tersebut, penyelenggara SPAM diwajibkan memenuhi prinsip kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan.
Kinerja layanan juga akan dipantau dan dievaluasi secara berkala, serta dilaporkan secara transparan kepada DPRD dan masyarakat melalui sistem informasi SPAM.
Selain itu, Pemprov DKI juga menaruh perhatian pada pengendalian non-revenue water (NRW). Upaya yang dilakukan meliputi modernisasi jaringan distribusi, pembentukan district metered area, penguatan sistem pemantauan, penertiban penggunaan ilegal, hingga peningkatan pengawasan.
Dari sisi ketahanan air, Pramono menekankan pentingnya diversifikasi sumber air baku. Langkah tersebut mencakup pemanfaatan air permukaan, embung dan waduk, desalinasi air laut, hingga penggunaan kembali air olahan sesuai standar.
"Pengamanan pasokan lintas wilayah juga dilakukan melalui kerja sama antardaerah, perlindungan daerah tangkapan air, serta konservasi wilayah hulu," jelasnya.
Pemprov DKI juga berkomitmen mengurangi ketergantungan terhadap air tanah secara bertahap melalui perluasan layanan perpipaan.
Kewajiban penggunaan air perpipaan akan diberlakukan di wilayah yang telah terjangkau layanan guna menekan eksploitasi air tanah dan mengendalikan penurunan muka tanah.
Dalam pembahasan raperda tersebut, turut diatur kebijakan tarif air minum yang mengacu pada prinsip keterjangkauan, keadilan, kewajaran, serta perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Penguatan sistem informasi SPAM juga menjadi bagian penting untuk meningkatkan transparansi, pengawasan, dan kualitas pelayanan.
"Raperda ini menjadi landasan penting untuk memperkuat pelayanan dasar, memperluas cakupan layanan, meningkatkan ketahanan air, serta memastikan pengelolaan air minum yang adil, transparan, dan berkelanjutan," pungkas Pramono. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 2Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 3Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 4Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 5Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 6Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 7Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 8Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!








