Jakarta

Legislator Golkar Ramly HI Soroti Warga Kalibaru Tak Punya Sertifikat, Tinggal di Kampung Hasil Uruk Laut Puluhan Tahun

Laode Akbar | 20 Agustus 2026, 06:22 WIB
Legislator Golkar Ramly HI Soroti Warga Kalibaru Tak Punya Sertifikat, Tinggal di Kampung Hasil Uruk Laut Puluhan Tahun
Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Ramly HI Muhamad

AKURAT JAKARTA – Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Ramly HI Muhamad, mengungkap persoalan agraria yang dialami warga di tiga RW di Kelurahan Kalibaru, Jakarta Utara.

Ramly menyebut, warga di RW 8, RW 9, dan RW 10 Kalibaru telah tinggal di kawasan tersebut selama puluhan tahun.

Bahkan, menurutnya, kawasan itu awalnya merupakan laut yang kemudian diuruk secara bertahap oleh masyarakat hingga berkembang menjadi permukiman.

Baca Juga: Usai Insiden Mobil MBG di SDN Kalibaru 01, Gubernur Pramono Sebut Siswa Masih Belajar Daring Sementara

"Mereka uruk laut, mereka bikin pelan-pelan, bikin jalan, bikin semua, sampai jadi kampung besar kayak hari ini. Dari tahun 60, tahun 50 sekian, 60 lah," kata Ramly dalam rapat Pansus Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), beberapa waktu lalu.

Ramly mengatakan, warga di tiga RW tersebut kini menghadapi persoalan kepemilikan sertifikat tanah. Ia menyebut hingga saat ini tidak ada warga di kawasan tersebut yang memiliki sertifikat.

Menurutnya, persoalan semakin rumit setelah muncul status Hak Pengelolaan (HPL) yang disebut merupakan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

"Berapa tahun sekarang? 60 tahun lebih, 65 tahun lebih. Tiba-tiba keluar HPL, ini milik Pelindo. Kaget itu orang, katanya ngurusin nggak bisa karena ada HPL," ujarnya.

Ramly mempertanyakan keberadaan HPL tersebut mengingat masyarakat telah tinggal dan membangun kawasan itu selama puluhan tahun.

Ia menilai persoalan tersebut perlu menjadi salah satu objek yang dikaji dalam Pansus Reforma Agraria dan PTSL DPRD DKI Jakarta.

"Nah sekarang pemerintah bisa enggak bubarin mereka 3 RW itu? Mereka hidup, mereka yang uruk, bukan tanah ada seperti itu bukan, laut diuruk jadi kampung," kata Ramly.

Selain Kalibaru, Ramly menyebut terdapat sejumlah kawasan lain di Jakarta Utara yang menurutnya juga perlu mendapat perhatian dalam pembahasan reforma agraria.

Di antaranya RW 11 Kampung Sawah, Semper Timur, serta RW 8 Tugu Utara.

Ramly mengatakan, persoalan di sejumlah wilayah tersebut sebelumnya telah pernah didata dan ditindaklanjuti.

Namun, proses penyelesaian hingga kini belum berjalan sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

Karena itu, ia meminta Pansus tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi masyarakat.

"Biar nanti mudah-mudahan Pak Ketua biar ada tim yang turun, biar melihat kondisinya, bukan saya sampaikan ini tapi harus lihat kondisi lapangan, masyarakat bagaimana di lapangan itu. Lantas bercerita sama mereka langsunglah," tuturnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y