Fraksi PSI DPRD DKI Minta Pemprov Tinjau Ulang Rencana Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

AKURAT JAKARTA – Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, meminta rencana penerbitan obligasi daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ditinjau ulang.
Kevin mengatakan, penerbitan obligasi tidak hanya perlu dilihat dari manfaat dana yang diperoleh pemerintah, tetapi juga kewajiban yang harus ditanggung untuk mengembalikan utang tersebut.
"Ini yang juga masih menjadi plus-minus. Tentu kami memandang, khususnya dari Fraksi PSI, kita minta itu ditinjau ulang terkait dengan obligasi," kata Kevin kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
Menurut Kevin, obligasi daerah akan menimbulkan kewajiban pembayaran dalam jangka waktu tertentu.
Ia mencontohkan, apabila obligasi diterbitkan dengan tenor tujuh tahun, maka kewajiban tersebut belum tentu selesai pada masa pemerintahan gubernur saat ini.
"Kalau obligasinya itu misalnya tujuh tahun, berarti kan ada beban yang memang belum tentu diselesaikan oleh gubernur sekarang," ujarnya.
Kevin mempertanyakan pihak yang nantinya menanggung kewajiban tersebut apabila masa pemerintahan berganti.
"Dan itu yang tanggung itu siapa? Ya, warga Jakarta," katanya.
Karena itu, Kevin menilai rencana penerbitan obligasi perlu diperhitungkan dari dua sisi.
Baca Juga: Keren! 20 Tahun Mengabdi, Kader Posyandu Asal Mauk Tangerang Ini Wakili Banten di Tingkat Nasional
Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya mempertimbangkan dana yang akan diperoleh, tetapi juga mekanisme pengembaliannya.
"Kalau kita bicara utang, bukan hanya uang yang didapat, tetapi bagaimana cara kita mengembalikannya," ucap Kevin.
Meski demikian, Kevin menyebut obligasi daerah dapat menjadi salah satu kebijakan yang bersifat terobosan.
Namun, ia meminta rencana tersebut dikaji lebih mendalam agar penggunaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Memang ini adalah satu kebijakan yang bisa dikatakan breakthrough, tapi tentu kami minta ini perlu dipercermati lebih jauh," tukasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Lowongan Kerja di MRT Jakarta Tahun 2026: Buka 19 Formasi Lulusan SMA/SMK hingga S1, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
- 2Sekjen Golkar Benarkan Nusron Wahid Mengundurkan Diri, Ada Kaitan dengan Kasus Korupsi HGB yang Diusut KPK?
- 3Ketua Komisi D DPRD DKI Soroti Sampah Menggunung di Kapuk Muara, Duga TPS Ilegal dari Apartemen
- 4Asian Games 2026, Menpora Erick Thohir Target 4 Emas untuk Kontingen Indonesia
- 5Soroti Pangan Murah Langka, Legislator Golkar Farah Savira Minta Kuota Ditambah dan Website Diperbaiki
- 6Peringati HUT ke-15 RSUD Balaraja: Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Tekankan Komitmen Respon Cepat Pelayanan Kesehatan
- 7OMC Belum Efektif, Legislator Golkar Dadiyono Ingatkan Ancaman Kebakaran di Tengah Minim Hujan
- 8Kembali ke Timnas Indonesia, Dean James Targetkan Juara FIFA ASEAN Cup 2026
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






