Jakarta

Minta Pemprov DKI Optimalkan Aset Daerah, Legislator Golkar Alia Laksono: Jangan Biarkan Menganggur!

Laode Akbar | 25 September 2026, 22:53 WIB
Minta Pemprov DKI Optimalkan Aset Daerah, Legislator Golkar Alia Laksono: Jangan Biarkan Menganggur!
Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono

AKURAT JAKARTA – Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengoptimalkan aset milik daerah yang statusnya sudah jelas dan dapat digunakan untuk kebutuhan pemerintahan maupun pelayanan masyarakat.

Ia mengatakan, aset yang tersedia jangan dibiarkan tidak termanfaatkan ketika masih ada perangkat daerah yang membutuhkan lahan atau bangunan.

"Komisi A meminta aset milik Pemprov DKI yang statusnya sudah jelas dan dapat digunakan agar segera dimanfaatkan untuk kebutuhan pemerintahan dan pelayanan masyarakat," kata Alia dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar), beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Legislator Golkar Alia Laksono Minta Pemprov DKI Percepat Pencapaian Wilayah Bebas BAB Sembarangan

Menurutnya, kebutuhan perangkat daerah terhadap lahan atau bangunan seharusnya terlebih dahulu melihat ketersediaan aset milik Pemprov DKI yang dapat digunakan.

Langkah tersebut perlu dilakukan sebelum perangkat daerah mengusulkan pengadaan maupun penyewaan aset baru.

Wakil Ketua Komisi A itu juga menyoroti persoalan penggunaan aset yang terjadi antarperangkat daerah.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera diselesaikan agar aset yang sudah tersedia tidak dibiarkan menganggur.

"Persoalan penggunaan aset antarperangkat daerah agar segera diselesaikan sehingga aset yang tersedia tidak dibiarkan tidak termanfaatkan, sementara perangkat daerah masih membutuhkan lahan atau bangunan," tuturnya.

Komisi A meminta Pemprov DKI memastikan aset-aset yang telah memiliki status jelas dapat segera dimanfaatkan sesuai kebutuhan.

Optimalisasi aset tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan barang milik daerah berjalan efektif dan mendukung kebutuhan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

DPRD DKI berharap perangkat daerah dapat terlebih dahulu mengidentifikasi aset yang tersedia sebelum mengajukan kebutuhan lahan atau bangunan baru.

Dengan demikian, aset milik Pemprov DKI yang sudah tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal dan tidak terdapat kondisi ketika aset daerah tidak digunakan, sementara kebutuhan ruang atau bangunan masih dipenuhi melalui pengadaan maupun penyewaan baru. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y