Jakarta

Legislator Golkar Alia Laksono Minta Pemprov DKI Percepat Pencapaian Wilayah Bebas BAB Sembarangan

Laode Akbar | 20 September 2026, 18:38 WIB
Legislator Golkar Alia Laksono Minta Pemprov DKI Percepat Pencapaian Wilayah Bebas BAB Sembarangan
Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI, Alia Noorayu Laksono.

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta mempercepat pencapaian Open Defecation Free (ODF) atau kondisi bebas dari praktik buang air besar (BAB) sembarangan di seluruh wilayah ibu kota.

Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, mengatakan bahwa persoalan ODF perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Pasalnya, hingga Juli 2026 baru 194 dari total 267 kelurahan di Jakarta yang menyatakan komitmen untuk mencapai ODF.

"Baru 194 dari 267 kelurahan atau 72,65 persen yang telah menyatakan komitmen ODF," kata Alia dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Prediksi Skor Leeds United vs Crystal Palace di Premier League, 20 September 2026: Mampukah The Whites Pertahankan Tren Positif?

Menurut Wakil Ketua Komisi A itu, capaian tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi bebas dari praktik buang air besar sembarangan di seluruh kelurahan.

Sebab, tidak semua kelurahan yang telah menyatakan komitmen ODF benar-benar sudah terbebas dari persoalan tersebut.

Karena itu, Komisi A meminta pemerintah kota bersama perangkat daerah terkait melakukan pemetaan terhadap kelurahan yang belum mencapai ODF.

Pemetaan tersebut dinilai penting untuk mengetahui persoalan yang dihadapi masing-masing wilayah. Penanganannya pun diminta disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Alia menyebut, masih terdapat kebutuhan masyarakat yang perlu menjadi perhatian, seperti warga yang belum memiliki jamban maupun belum mempunyai septik tank yang layak.

Baca Juga: Prediksi Skor Manchester City vs Sunderland di Premier League, 20 September 2026: The Cityzens Incar Start Sempurna

Selain itu, terdapat wilayah yang membutuhkan pembangunan MCK atau tangki septik komunal untuk mendukung pencapaian ODF.

"Kebutuhan anggaran agar diarahkan pada kelurahan dan warga yang masih membutuhkan intervensi untuk mencapai ODF," ujarnya.

Komisi A juga meminta pemerintah daerah tidak hanya mengejar komitmen administratif, tetapi memastikan kondisi di lapangan benar-benar memenuhi target bebas dari praktik buang air besar sembarangan.

Dengan pemetaan tersebut, intervensi pemerintah diharapkan dapat diarahkan ke wilayah dan masyarakat yang memang masih membutuhkan dukungan untuk mencapai ODF. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.