Jakarta

Soroti 145 Kelurahan Belum Punya Karang Taruna, Legislator Golkar Ramly HI Minta Pemprov Cari Solusi

Laode Akbar | 26 September 2026, 00:01 WIB
Soroti 145 Kelurahan Belum Punya Karang Taruna, Legislator Golkar Ramly HI Minta Pemprov Cari Solusi
Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Ramly HI Muhamad

AKURAT JAKARTA – Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Ramly HI Muhamad, menyoroti masih banyaknya kelurahan di Jakarta yang belum memiliki Sasana Krida Karang Taruna (SKKT).

Ramly menyebut, dari total 267 kelurahan yang ada di Jakarta, sebanyak 145 kelurahan belum memiliki SKKT.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi persoalan karena Karang Taruna memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan kegiatan positif bagi kalangan remaja.

Baca Juga: Fraksi Golkar DKI Terima Aspirasi Warga Rusun, Ramly HI Desak Pemprov Hentikan Pengusiran Paksa

"Berdasarkan data, dinyatakan ini dari 267 kelurahan itu 145 SKKT (Sasana Krida Karang Taruna) yang belum tersedia," kata Ramly dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ramly menilai keberadaan sekretariat dibutuhkan untuk menunjang kegiatan kepemudaan di tingkat kelurahan.

Salah satunya dalam upaya memberikan edukasi kepada remaja agar tidak terlibat dalam aksi tawuran.

"Paling tidak, kita mau memberikan edukasi kepada remaja supaya mereka tidak tawuran, tapi tempatnya tidak ada," ujarnya.

Ia juga menyoroti ketimpangan ketersediaan SKKT antardaerah. Ramly menyebut Jakarta Utara baru memiliki 14 SKKT.

"145 SKKT Karang Taruna tidak ada. Jakarta Utara itu hanya 14 yang ada. Ini apa jalan keluarnya?" tukas Ramly.

Karena itu, Ramly meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dan mencari solusi agar kebutuhan sekretariat Karang Taruna di kelurahan yang belum memilikinya dapat dipenuhi.

Menurutnya, penyediaan tempat bagi kegiatan Karang Taruna diperlukan agar pembinaan dan edukasi terhadap remaja dapat berjalan lebih optimal. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y