Jakarta

Soroti Parkir Liar di Kelapa Gading Jakut, Legislator Golkar Andri Santosa: Harus Ada Standar Pengelolaan yang Jelas

Laode Akbar | 30 September 2026, 10:54 WIB
Soroti Parkir Liar di Kelapa Gading Jakut, Legislator Golkar Andri Santosa: Harus Ada Standar Pengelolaan yang Jelas
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa

AKURAT JAKARTA – Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa, menyoroti persoalan parkir liar di Jalan Boulevard Raya, depan KFC, Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat.

Andri mengatakan, laporan tersebut telah ditindaklanjuti jajaran Satpol PP Jakarta Utara bersama Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Utara dengan melakukan peninjauan dan klarifikasi langsung ke lokasi.

Dari hasil pengecekan petugas, lokasi tersebut merupakan titik binaan UP Perparkiran Dishub Jakarta Utara.

Baca Juga: Banyak Botol Miras dan Pungli di Kali Jodoh, Legislator Golkar Andri Santosa Minta Pemprov Turun Tangan

Persoalan bermula ketika pelapor memarkirkan kendaraannya sekitar pukul 19.00 WIB.

Kemudian, sekitar pukul 02.00 WIB, terdapat permintaan tambahan biaya parkir sebesar Rp5.000 karena kendaraan masih berada di lokasi setelah jam operasional juru parkir.

Petugas juga telah melakukan klarifikasi terhadap juru parkir terkait kejadian tersebut.

Berdasarkan laporan di lapangan, unsur pengamanan dari Polres juga sempat datang untuk meminta informasi mengenai kejadian tersebut.

Juru parkir kemudian diberikan teguran dan diingatkan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Andri mengapresiasi tindak lanjut yang dilakukan Satpol PP dan Dishub Jakarta Utara terhadap laporan masyarakat tersebut.

"Namun, tindak lanjut ini juga menjadi catatan penting bahwa pengelolaan parkir harus memiliki standar yang jelas, transparan dan dipahami baik oleh petugas maupun masyarakat," kata Andri dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026).

Menurutnya, jangan sampai terjadi perbedaan pemahaman mengenai jam operasional, besaran tarif, maupun mekanisme pembayaran yang kemudian menimbulkan keresahan di masyarakat.

Karena itu, Anggota Komisi B itu meminta pengawasan di titik-titik parkir binaan dilakukan secara berkala, bukan hanya setelah muncul laporan atau viral di media sosial.

"Aduan masyarakat harus menjadi bagian dari evaluasi pelayanan publik. Kami akan terus mendorong agar persoalan di lapangan dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan jajaran terkait," tukasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y