Jakarta

Banyak Botol Miras dan Pungli di Kali Jodoh, Legislator Golkar Andri Santosa Minta Pemprov Turun Tangan

Laode Akbar | 25 September 2026, 13:31 WIB
Banyak Botol Miras dan Pungli di Kali Jodoh, Legislator Golkar Andri Santosa Minta Pemprov Turun Tangan
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa

AKURAT JAKARTA – Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan aparat terkait memperketat pengawasan kawasan Kali Jodoh, Jakarta Utara.

Hal itu disampaikan Andri merespons pengalaman pengunjung yang mengaku dipungut biaya masuk oleh seseorang yang disebut sebagai penjaga kawasan Taman Kali Jodoh. Selain itu, ditemukan pula banyak sisa botol minuman keras di lokasi.

Andri menilai kondisi tersebut harus segera mendapat perhatian serius. Menurutnya, kawasan Kali Jodoh seharusnya menjadi ruang publik yang bersih, aman, nyaman, dan layak digunakan masyarakat.

Baca Juga: Rencana Obligasi Daerah Jakarta Capai Rp 5,2 Triliun, Legislator Golkar Andri Santosa Soroti Ruang Fiskal

"Menanggapi unggahan terkait pengalaman pengunjung yang mengaku dipungut biaya masuk oleh seseorang yang disebut sebagai penjaga kawasan Taman Kali Jodoh, serta temuan banyaknya sisa botol minuman keras di lokasi, saya menilai kondisi ini harus segera mendapat perhatian serius dari Pemprov DKI Jakarta dan aparat terkait," kata Andri dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).

Ia mengingatkan bahwa kawasan Kali Jodoh sebelumnya juga sempat menjadi sorotan akibat aktivitas yang diduga berkaitan dengan pesta minuman keras.

Andri menyebut, kondisi tersebut bahkan mendapat perhatian dari Polda Metro Jaya. Ia mengatakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto turut mengecam aktivitas tersebut.

Karena itu, Andri meminta agar kawasan Kali Jodoh dikembalikan sesuai fungsinya sebagai ruang publik bagi warga.

"Kali Jodoh harus dikembalikan menjadi ruang publik yang bersih, aman, nyaman dan layak bagi masyarakat," ujarnya.

Andri juga menyinggung rencana revitalisasi kawasan Kali Jodoh yang sebelumnya telah disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Renja Pemprov Jakarta.

Menurutnya, revitalisasi tidak boleh hanya berakhir pada pembangunan dan peresmian fasilitas.

Pemerintah perlu memastikan kawasan tersebut tetap terawat dan tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang meresahkan masyarakat.

"Jangan sampai revitalisasi kembali dilakukan, tetapi setelahnya kawasan kembali tidak terawat dan dimanfaatkan untuk aktivitas yang meresahkan masyarakat," katanya.

Untuk itu, Andri meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta melakukan pengawasan serta perawatan kawasan secara intensif, berkala, dan terjadwal.

Ia juga meminta Satpol PP DKI Jakarta menertibkan apabila terdapat pungutan maupun aktivitas yang dilakukan pihak yang tidak memiliki kewenangan di kawasan tersebut.

Selain itu, pengawasan terhadap aktivitas minuman keras dan kegiatan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum juga dinilai perlu diperkuat.

Anggota Komisi B itu menekankan fasilitas yang nantinya dibangun melalui revitalisasi harus benar-benar dirawat dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

"Perlu kita ingat, setiap rupiah yang digunakan untuk revitalisasi berasal dari APBD, yaitu uang rakyat. Karena itu, pembangunan tidak boleh berhenti pada peresmian. Pemerintah harus memastikan fasilitas tersebut terawat, diawasi dan memberikan manfaat dalam jangka panjang," tuturnya.

Ia juga mengajak masyarakat ikut menjaga kawasan Kali Jodoh dengan tidak membuang sampah sembarangan maupun merusak fasilitas yang tersedia.

"Kita ingin Kali Jodoh menjadi ruang publik yang hidup—bukan tempat mabuk-mabukan. Bersih. Indah. Aman. Terawat. Itu hak masyarakat Jakarta," pungkas Andri. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y