Jakarta

Tarif Transjakarta Bakal Naik Mulai 1 Januari 2027, DPRD DKI Minta Kajian Mendalam Agar Tak Bebani Perekonomian Warga

Laode Akbar | 30 September 2026, 16:21 WIB
Tarif Transjakarta Bakal Naik Mulai 1 Januari 2027, DPRD DKI Minta Kajian Mendalam Agar Tak Bebani Perekonomian Warga
Ilustrasi - Bus Transjakarta

AKURAT JAKARTA – Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan mengalami kenaikan mulai 1 Januari 2027.

Namun, besaran tarif baru tersebut hingga kini masih dalam tahap penghitungan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Azis, mengatakan, kenaikan tarif Transjakarta perlu dikaji secara matang dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.

"Kami berharap kajian ini bisa terukur dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat. Jangan sampai masyarakat terbebani dengan kenaikan tarif Transjakarta," kata Azis kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga: Sudah Berjalan 10 Tahun, Dishub DKI Buka Peluang Kaji Ulang Sistem Ganjil Genap, Ini Alasannya

Ia menjelaskan, kenaikan tarif ini juga perlu dilakukan karena sudah lebih dari 10 tahun tarif Transjakarta tak pernah berubah.

"Pertama, tarif TransJakarta ini sudah lebih dari 10 tahun, saya kira, tidak naik. Jadi memang ada penyesuaian-penyesuaian," katanya.

Menurutnya, selama ini tarif yang dibayarkan masyarakat bukan berarti tidak mengalami kenaikan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selama ini memberikan subsidi melalui Public Service Obligation (PSO).

"Selama ini bukan berarti tarifnya tidak naik. Sebenarnya tarifnya naik, tetapi disubsidi oleh Pemda dalam bentuk PSO," ujarnya.

Baca Juga: Viral! Kabel Semrawut di Kuningan Barat, Dinas Bina Marga Targetkan Penataan Rampung Oktober 2026

Politikus PKS itu mengatakan, saat ini Komisi B DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, konsultan, ahli, dan akademisi tengah menghitung besaran tarif yang dinilai layak.

"Sekarang ini sedang dihitung ulang oleh Komisi B bersama Dishub, konsultan, ahli, dan akademisi, berapa sebenarnya angka tarif yang layak," tukasnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.