Jakarta

DPRD Sebut Jakpro Tak Piawai Sebagai Penyelenggara Formula E 2023

Khaerul S | 13 Juni 2023, 13:05 WIB
DPRD Sebut Jakpro Tak Piawai Sebagai Penyelenggara Formula E 2023

AKURAT.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyebut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak piawai menjadi penyelenggara ajang balap mobil listrik Formula E 2023 atau Jakarta E-Prix pada 3-4 Juni lalu.

"Saya jelaskan, Jakpro tidak piawai sebagai penyelenggara," ujar Anggota Komisi A DPRD, Gembong Warsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).

Menurut-Nya, bila Jakpro piawai sebagai penyelenggara untuk mencari uang tidak akan mengalami kerugian.

"Kalau piawai sebagai penyelenggara (akan) piawai cari duit. Jadi dia (Jakpro) tidak piawai, ketika dia (Jakpro) tidak piawai ujungnya rugi," sambung Gembong.

Sebelumnya, Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengakui, Pemprov DKI belum mengetahui jumlah pendapatan pada ajang balap mobil listrik Formula E 2023 atau Jakarta E-Prix di Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara pada 3-4 Juni lalu.

"Oh belum, belum," ujar Joko di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2023).

Menurutnya, Pemprov DKI tidak memberikan tenggat waktu kepada Jakpro untuk melaporkan pendapatan.

Sebab, Formula E 2023 menggunakan skema Business to Business (B2B), bukan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI seperti tahun 2022 lalu.

"Itu sebenernya kan kita tidak memberikan waktu pada mereka, itu kan B2B, antara Fomula E dengan Jakpro," pungkas Joko.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Khaerul S
A