Anggaran Jaminan Kesehatan Warga Tak Mampu Dipangkas Rp 200 Miliar, Ini Penjelasan Bappeda DKI Jakarta

AKURAT JAKARTA – Penurunan anggaran iuran jaminan kesehatan bagi warga tidak mampu sebesar Rp 200 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 menjadi sorotan.
Berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Dinas Kesehatan, rata-rata jumlah warga yang iurannya ditanggung daerah turun dari sekitar 3,2 juta jiwa per bulan pada 2026 menjadi sekitar 2,8 juta jiwa per bulan pada 2027.
Merespons hal tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, mengatakan Pemprov DKI saat ini tengah melakukan pemadanan data bersama BPJS Kesehatan untuk memastikan ketepatan jumlah peserta dan sasaran penerima manfaat.
"Saat ini memang sedang dilakukan pemadanan data antara pihak BPJS dan juga Pemprov. Ini untuk memastikan ketepatan jumlah dan juga manfaat yang bisa dimiliki atau bisa dinikmati oleh masyarakat," kata Atika dalam acara Realisasi APBD Triwulan III Tahun 2026 di Balai Kota Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Baca Juga: Bukan Sekadar Jatuh Saat Bermain, Patah Tulang Berulang pada Anak Perlu Diwaspadai
Atika menjelaskan, pemadanan data tersebut diperlukan untuk memastikan pembiayaan jaminan kesehatan sesuai dengan jumlah peserta yang berhak menerima manfaat.
Ia mengatakan, pembayaran iuran jaminan kesehatan saat ini masih berproses seiring dengan penyesuaian dan pemadanan data yang dilakukan Pemprov DKI bersama BPJS Kesehatan.
Terkait anggaran tahun berikutnya, Atika memastikan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2027 telah dialokasikan sepenuhnya.
"Oleh karenanya, pembayaran itu berproses dan pada anggaran 2027 kami sudah alokasikan sepenuhnya," ujarnya.
Ia menambahkan, proses pemadanan dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran sekaligus kesesuaian jumlah peserta dengan manfaat yang diberikan.
Baca Juga: Jelang JRF dan Konser Kanye West, Gubernur Pramono Perintahkan BPBD DKI Gelar OMC Agar Turun Hujan
Sebelumnya, penurunan anggaran iuran jaminan kesehatan bagi warga tidak mampu dalam RAPBD DKI Jakarta 2027 menjadi sorotan DPRD DKI Jakarta.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta, Lazarus Simon Ishak, menyebut anggaran tersebut berkurang sekitar Rp200 miliar.
"Anggaran iuran jaminan kesehatan bagi warga tidak mampu dalam Raperda 2027 berkurang sekitar Rp 200 miliar," ujar Lazarus, Senin (19/10/2026).
Padahal, menurut Fraksi Demokrat-Perindo, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya menyampaikan bahwa sekitar 270.000 warga yang kepesertaan bantuan iurannya dinonaktifkan pemerintah pusat dialihkan menjadi tanggungan Pemprov DKI Jakarta. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano di La Liga, 20 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Memutus Rekor Buruk?
- 2Prediksi Skor Fenerbahce vs Slavia Praha di UCL, 20 Oktober 2026: Memburu Kemenangan Perdana di Istanbul
- 3Prediksi Skor Sabah FK vs Borussia Dortmund di UCL, 20 Oktober 2026: Mampukah The Owls Memperpanjang Tren Buruk Die Borussen?
- 4Prediksi Skor AC Monza vs Cagliari di Serie A, 19 Oktober 2026: Tuan Rumah Terancam oleh Ketangguhan Rossoblu
- 5Prediksi Skor Parma vs Torino di Serie A, 20 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Tuan Rumah di Tengah Ancaman Granata
- 6Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City di Premier League, 20 Oktober 2026: Mampukah Spurs Akhiri Paceklik Kemenangan?
- 7Prediksi Skor Napoli vs Bodo/Glimt di UCL, 21 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Tengah Ancaman Kejutan Tim Norwegia
- 8Prediksi Skor FC Porto vs PSV Eindhoven di UCL, 21 Oktober 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman bagi Tim Tamu
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







