Jakarta

Anggaran Jaminan Kesehatan Warga Tak Mampu Dipangkas Rp 200 Miliar, Ini Penjelasan Bappeda DKI Jakarta

Laode Akbar | 21 Oktober 2026, 16:25 WIB
Anggaran Jaminan Kesehatan Warga Tak Mampu Dipangkas Rp 200 Miliar, Ini Penjelasan Bappeda DKI Jakarta
Ilustrasi - Kartu Indonesia Sehat

AKURAT JAKARTA – Penurunan anggaran iuran jaminan kesehatan bagi warga tidak mampu sebesar Rp 200 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 menjadi sorotan.

Berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Dinas Kesehatan, rata-rata jumlah warga yang iurannya ditanggung daerah turun dari sekitar 3,2 juta jiwa per bulan pada 2026 menjadi sekitar 2,8 juta jiwa per bulan pada 2027.

Merespons hal tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, mengatakan Pemprov DKI saat ini tengah melakukan pemadanan data bersama BPJS Kesehatan untuk memastikan ketepatan jumlah peserta dan sasaran penerima manfaat.

"Saat ini memang sedang dilakukan pemadanan data antara pihak BPJS dan juga Pemprov. Ini untuk memastikan ketepatan jumlah dan juga manfaat yang bisa dimiliki atau bisa dinikmati oleh masyarakat," kata Atika dalam acara Realisasi APBD Triwulan III Tahun 2026 di Balai Kota Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Baca Juga: Bukan Sekadar Jatuh Saat Bermain, Patah Tulang Berulang pada Anak Perlu Diwaspadai

Atika menjelaskan, pemadanan data tersebut diperlukan untuk memastikan pembiayaan jaminan kesehatan sesuai dengan jumlah peserta yang berhak menerima manfaat.

Ia mengatakan, pembayaran iuran jaminan kesehatan saat ini masih berproses seiring dengan penyesuaian dan pemadanan data yang dilakukan Pemprov DKI bersama BPJS Kesehatan.

Terkait anggaran tahun berikutnya, Atika memastikan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2027 telah dialokasikan sepenuhnya.

"Oleh karenanya, pembayaran itu berproses dan pada anggaran 2027 kami sudah alokasikan sepenuhnya," ujarnya.

Ia menambahkan, proses pemadanan dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran sekaligus kesesuaian jumlah peserta dengan manfaat yang diberikan.

Baca Juga: Jelang JRF dan Konser Kanye West, Gubernur Pramono Perintahkan BPBD DKI Gelar OMC Agar Turun Hujan

Sebelumnya, penurunan anggaran iuran jaminan kesehatan bagi warga tidak mampu dalam RAPBD DKI Jakarta 2027 menjadi sorotan DPRD DKI Jakarta.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta, Lazarus Simon Ishak, menyebut anggaran tersebut berkurang sekitar Rp200 miliar.

"Anggaran iuran jaminan kesehatan bagi warga tidak mampu dalam Raperda 2027 berkurang sekitar Rp 200 miliar," ujar Lazarus, Senin (19/10/2026).

Padahal, menurut Fraksi Demokrat-Perindo, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya menyampaikan bahwa sekitar 270.000 warga yang kepesertaan bantuan iurannya dinonaktifkan pemerintah pusat dialihkan menjadi tanggungan Pemprov DKI Jakarta. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.