Ini Biang Kerok Polusi Udara Jakarta, Legislator Nilai Kendaraan Listrik Tak Mampu Atasi

AKURAT.CO - Wacana kendaraan listrik dinilai tak akan mampu mengatasi polusi udara di Ibu Kota yang selama ini semakin memburuk.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, itu tidak menyentuh penyebab polusi.
"Menanam pohon, kendaraan listrik, menyiram jalanan, dan kegiatan lainnya itu tidak menyentuh penyebab polusi," kata Gilbert dilansir dari Antara.
Baca Juga: Gokil, Selama 15 Menit 50 Pemotor Nekat Lawan Arus di Kebayoran Lama Jaksel
Menurutnya, sejumlah program pemerintah itu tidak diaplikasikan melalui pendekatan ilmiah yang berbasis riset data penyebab polusi agar lebih berpedoman.
Padahal, ada beragam data mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup yang menyatakan penyebab polusi yakni 44 persen dari kendaraan bermotor, 30 persen dari industri, dan sisanya rumah tangga yang bisa menjadi pedoman.
Selain itu bisa juga dari Dinas Lingkungan Hidup DKI yang menyatakan penyebab polusi udara yakni 70 persen dari kendaraan bermotor.
Baca Juga: Heru Budi Bakal Panggil Pengelola Gedung Bahas Pemasangan 'Water Mist Generator'
Solusinya, dia menyarankan agar adanya peningkatan transportasi publik di lokasi yang belum tersedia dan pemerintah tegas mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
"LRT dan MRT butuh waktu lama dan biaya besar, namun TransJakarta paling memungkinkan, tapi dengan penambahan jalur dan waktu antara (headway) yang tidak lama," jelasnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa membeli motor listrik menggunakan tunjangan transportasi sebagai wujud kontribusi memerangi polusi udara di Ibu Kota.
Baca Juga: Misteri Penyewa Rumah Dino Patti Djalal, Jendela Dibungkus Busa, Kamar Dilapisi Peredam Suara
"Mereka kan sudah punya tunjangan transportasi, bisa pakai itu untuk mencicil motor listrik," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan tunjangan transportasi yang diberikan kepada pegawai ASN berbeda-beda tergantung area kerja.
Namun, anggarannya berkisar Rp6,5 juta per bulan untuk tingkat Pemprov DKI.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menggandeng Bank DKI untuk memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli kendaraan listrik dengan cara mencicil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







