Jakarta

Gedung di DKI Wajib Pakai Water Mist Generator, Tapi Dilarang Pakai Air PAM

Mohammad Tegar Tsabitul Azmi | 30 Agustus 2023, 21:23 WIB
Gedung di DKI Wajib Pakai Water Mist Generator, Tapi Dilarang Pakai Air PAM

AKURAT.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan beragam upaya untuk mengatasi polusi udara di ibu kota.

Teranyar, setiap gedung pencakar langit diharuskan memasang water mist generator.

Terkait water mist, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan bahwa hal itu masih dibahas Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan salah satu poinnya adalah air yang digunakan untuk metode tersebut tidak boleh air bersih dari PAM.

"LH lagi diskusi, yang pertama yang dibahas itu untuk tidak menggunakan air PAM," kata Heru di Balai Kota, Rabu (30/08).

Sambungnya, jika ingin menggunakan air bersih, masing-masing gedung dapat menggunakan air bersih hasil pengolahan untuk melakukan water mist ini.

Baca Juga: Diduga Ikut Promosikan Judi Online, Artis Wulan Guritno Akan Dipanggil Polisi

"Jadi kalau air pengolahan menjadi air bersih di gedung masing masing itu yang dipakai untuk menyemprot water mist," terangnya.

Ia menambahkan, water mist generator yang merupakan alat untuk metode ini menjadi tanggung jawab setiap pemilik gedung.

"Sendiri-sendiri, masing-masing perusahaan. BRIN membikin (water mist generator) kalau mau ke BRIN ya silahkan," imbuh Heru.

Meski pemasangan water mist genarator ini akan diwajibkan, Heru mengungkapkan bahwa tidak ada regulasi yang mengatur, sehingga tidak ada sanksi.

Heru menilai, water mist generator ini menjadi wajib sebab kemarau dan potensi polusi akan ada di setiap tahun.

"Ya nggak lah (regulasi). Itu kewajiban masing-masing, tahun depan kan ada musim kering lagi. Tahun 2024 terus kan (tahun berikutnya)," ujar Heru.

Baca Juga: Mantap! Empat Tempat Penampungan Air Skala Besar Bakal Diresmikan September Mendatang

"Tidak ada (sanksi). Partisipasi jadi gedung-gedung yang akan dibangun, dia akan bikin itu. Kalau gedung yang sudah terlanjur beli Rp 50 juta," sambungnya.

Lebih lanjut, Heru menuturkan nantinya setiap gedung diharuskan memiliki empat water mist genartor untuk diletakan di setiap sisi gedung.

"(Peletakkan) kalau bisa kata Bu Menteri LH empat sisi. Ada gedung kan kotak atau bundar, jadi empat sisi," ujarnya.

Dikatakan Heru, saat ini pihaknya tengah memilih gedung-gedung mana saja yang harus memasang mist generator.

Baca Juga: 6 Bahaya Mengunyah Makanan Terlalu Cepat Ditelan

"Nah itu sedang dipilih gedungnya yang mana. Hari Senin mungkin diundang, tapi kelanjutannya setelah tanggal 7 September (KTT ASEAN)," tutupnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.