Jakarta

Ini Daftar Zona Hijau bagi Pedagang UMKM Binaan saat HBKB

Mohammad Tegar Tsabitul Azmi | 4 September 2023, 13:06 WIB
Ini Daftar Zona Hijau bagi Pedagang UMKM Binaan saat HBKB

AKURAT.CO - Pemprov DKI menyediakan sejumlah area zona hijau bagi para pedagang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Binaan Pemprov DKI saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) setiap akhir pekan

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, penetapan zona hijau pedagang tersebut ditujukan agar masyarakat maupun pedagang dapat beraktivitas dengan nyaman, aman, dan tertib.

Sambungnya, area zona hijau bagi para pelaku UMKM binaan Pemprov DKI, terutama binaan RW, telah ditetapkan dari hasil evaluasi mingguan HBKB oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta sejak 12 Februari lalu.

Baca Juga: Alasan Seseorang Oversharing, Gen Z Jangan Ikuti Ya

"Untuk teman-teman UMKM binaan Pemprov, silahkan berjualan di zona hijau yang sudah disediakan. Dimohon untuk tidak berjualan di area jalan utama atau jalur protokol. Supaya lajur aktivitas masyarakat juga tidak terganggu dan tetap tertib," ujar Heru dikutip, Senin (04/09).

Lebih lanjut, Heru mengatakan, Pemprov DKI juga sudah menyediakan alternatif berdagang di area jalan penghubung sekitar Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan M. H. Thamrin.

"Kami pesan, tolong dijaga kebersihannya, dijaga ketertiban lingkungannya demi kenyamanan bersama. Semua dapat kesempatan untuk berjualan dan mempromosikan produknya dengan baik," tutupnya.

Baca Juga: 2 Remaja Tewas Tabrak Tiang Listrik, Diduga Gangster yang Dikejar Sekuriti

Adapun sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan MH. Thamrin telah ditetapkan sebagai zona merah bagi para pedagang.

Sementara untuk zona hijau yang ditetapkan yaitu Jalan Sunda; Jalan Kebon Kacang; Jalan Sumenep; Jalan Pamekasan; Jalan Purworejo, Jalan Blora; Jalan Teluk Betung; Jalan Galunggung; Jalan Karet Pasar Baru 3; dan Jalan Kebon Sirih.

Selain itu, jalan-jalan penghubung juga telah dikondisikan agar dapat menjadi wadah bagi para pedagang berjualan, seperti di Jalan Kebon Sirih serta Jalan Karet Pasar Baru III/V.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.