Jakarta

Mantap! Pemprov DKI Jakarta Sediakan Rumah Sakit Khusus untuk Pecandu Judi Online, Di Sini Lokasinya

Mohammad Tegar Tsabitul Azmi | 25 November 2023, 11:32 WIB
Mantap! Pemprov DKI Jakarta Sediakan Rumah Sakit Khusus untuk Pecandu Judi Online, Di Sini Lokasinya

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan rumah sakit khusus untuk pecandu online dengan sejumlah fasilitas yang cukup lengkap.

Tepatnya, lokasi rumah sakit khusus pecandu judi online tersebut berada di wilayah Jakarta Timur.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menyebut  bahwa judi online bisa  sampai menyebabkan gangguan jiwa.

Baca Juga: Wajib Bawa Kartu Ini Nonton Konser Gratis Iwan Fals di Makassar Sore Nanti, Catat Lokasinya di Sini

"Judi ataupun judi online dapat menyebabkan adiksi dan adiksi adalah salah satu bentuk gangguan jiwa," kata Ani.

Maka dari itu, kata Ani, pihaknya menyediakan rumah sakit khusus untuk penanganan kejiwaan pecandu judi online, yakni RS Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Untuk penanganan kejiwaan, DKI Jakarta memiliki RS khusus yaitu RSKD Duren Sawit," ungkapnya.

Baca Juga: Sejarah Jakarta: Asal Usul Semper Dulu Banyak Emperan Es

Lebih lanjut Ani menerangkan RSKD Duren Sawit sendiri sudah dilengkapi sejumlah fasilitas, terutama untuk perawatan atau pengobatan adiksi yang bisa muncul karena judi online.

"Beberapa fasilitas yang dimiliki RSKD Duren Sawit antara lain, klinik rawat jalan adiksi, rawat inap adiksi dengan dr spesialis jiwa adiksi," terang Ani.

Dengan demikian, Ani menegaskan pecandu judi online atau pengobatan adiksi dapat dilakukan di RSKD Duren Sawit.

Baca Juga: Baru Tahu Nih! 3 Bahan ini Ternyata Ampuh Buat Bersihin Kaca Mobil, Apalagi Saat Musim Hujan

"Jadi untuk layanan adiksi bisa dilakukan di RSKD Duran Sawit," pungkasnya.

Sebagai informasi, menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada lebih dari 159 juta transaksi judi online pada 1 Januari hingga 4 Oktober 2023.

Adapun besaran nilai transaksi atau aktivitas judi online pada periode tersebut mencapai Rp160 Triliun. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.