Jakarta

UNIK, Adat Istiadat Pernikahan Suku Baduy, Ijab Kabul Sangat Sakral

Tiara Juliyanti Putri | 20 Januari 2024, 23:50 WIB
UNIK, Adat Istiadat Pernikahan Suku Baduy, Ijab Kabul Sangat Sakral

AKURAT JAKARTA - Sangat menarik bila memperhatikan adat istiadat yang ada dan terus dijaga oleh Suku Baduy.

Suku Baduy merupakan salah satu suku yang berada di Kanekes Lebak di pedalaman Banten.

Beberapa hal unik akan kita dapatkan dari adat istiadat yang berlaku di kampung Suku Baduy, Banten ini.

Baca Juga: SASAKA DOMAS Tempat Paling Sakral Suku Baduy Dalam Banten

Suku Baduy pada perkembangannya terbagi menjadi tiga bagian yaitu: 

1. Suku Baduy Dalam.

Baduy Dalam adalah suku Baduy yang sangat taat dan sangat memegang teguh ajaran Sunda Wiwitan.

Suku Baduy Dalam juga memegang adat istiadat nenek moyang mereka tanpa tersentuh oleh perkembangan zaman.

Baca Juga: HATI-HATI, Jangan Langgar Larangan Adat Suku Baduy Bisa Terjadi Hal yang Mistis

2. Suku Baduy Luar.

Suku Baduy luar sedikit berbeda dengan Suku Baduy Dalam.

Suku Baduy Luar sama masih menganut ajaran Sunda Wiwitan sebagai satu ajaran kepercayaan mereka.

Namun mereka sudah mulai mengikuti perkembangan zaman moderen dengan masuknya alat alat elektronik seperti HP. 

3. Suku Baduy Mualaf.

Baduy Mualaf adalah satu sebutan bagi suku Baduy yang memilih masuk Islam, atau keluar dari ajaran Sunda Wiwitan.

Baduy Mualaf ini akan dikeluarkan dari kampung Baduy dan tidak boleh tinggal di sana.

Hal unik lainnya dari Suku Baduy ini ketika mereka menggelar Perkawinan.

Suku Baduy tidak diperbolehkan untuk menikah dengan orang luar selain sukunya sendiri. 

Dan bila ini dilanggar, maka orang tersebut akan dianggap mualaf.

Cara menikah atau adat istiadat menikah suku Baduy.

1. Keluarga calon mempelai laki-laki melapor kepada Puun atau pimpinan suku dengan membawa sirih pinang dan cincin baja putih.

2. Sirih, Pinang dan Cincin baja putih kemudian diberikan kepada calon mempelai perempuan.

3. Membawa baju dan perlengkapan rumah tangga lainnya untuk calon pengantin wanita.

Pernikahan suku Baduy hanya akan dilakukan pada Bulan kelima keenam dan ketujuh saja. Selain itu tidak bisa.

Ijab kabul pun dilakukan dua kali untuk Baduy Luar, namun untuk Baduy Dalam hanya dilakukan sekali saja.

Suku Baduy Luar akan melakukan Ijab kabul sesuai ketentuan Negara dengan menggunakan syahadat di KUA. 

Setelah melakukan Ijab kabul di KUA suku Baduy luar akan melakukan Ijab kabul lagi sesuai adat mereka.

Hal ini tidak berlaku bagi suku Baduy Dalam, mereka hanya melakukan Ijab kabul pernikahan secara sakral menurut ajran Sunda Wiwitan. (*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.