Jakarta

Berikut Ini adalah Alasan Mahfud MD Mundur dari Jabatannya di Kabinet Jokowi

Nick Ade | 24 Januari 2024, 16:30 WIB
Berikut Ini adalah Alasan Mahfud MD Mundur dari Jabatannya di Kabinet Jokowi

AKURAT JAKARTA - Kabar buruk terjadi di Kabinet Indonesia Maju (KIM) Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai nampak.

Hal ini disebabkan rencana mundurnya Mahfud MD dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Dilansir dari antaranews.com, Mahfud MD sendiri menyatakan dirinya akan mundur dari Kabinet Jokowi di waktu yang tepat.

Adapun Mahfud MD sendiri kini masih tercatat sebagai Menkopolhukam dan juga maju sebagai calon wakil presiden (Cawapres) di Pemilu 2024.

Baca Juga: BIKIN EMOSI, Mahfud MD Anggap Gibran Ngawur dalam Debat Cawapres 2024

Menurutnya, ia akan berusaha menjadi contoh supaya pejabat negara tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kampanye.

Mahfud MD sendiri membeberkan alasan mengapa ia akan segera mundur dari jabatannya di Kabinet Jokowi.

Pertama, tidak ada aturan menteri harus mundur dari jabatannya bila mencalonkan diri sebagai capres/cawapres.

Kedua, Mahfud MD juga menjamin meski maju sebagai cawapres, ia tidak akan menggunakan fasilitas sebagai Menkopolhukam.

Baca Juga: Slankers Merapat ke 03, Deklarasi Dukungan kepada Ganjar-Mahfud MD di Potlot Studio Berlangsung Meriah, Dua Kali Pilpres Dukung Jokowi

Mahfud MD mengatakan jika dirinya menunggu timing atau waktu yang pas untuk mundur.

"Menunggu timing (mundur sebagai Menko Polhukam). Dan dengan rasa hormat kepada Presiden Pak Jokowi, jadi tidak akan menyinggung siapa-siapa," kata Mahfud.

Mahfud MD, dalam debat cawapres terakhir di Balai Sidang JCC Senayan, Jakarta, pada Minggu (21/1/2024) menyampaikan terima kasihnya kepada Presiden Jokowi.

Ia mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Jokowi karena sudah percaya kepadanya untuk menjadi Menko Polhukam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.