Tawuran Hampir Terjadi di Jakarta Timur, Polisi Tangkap Puluhan Remaja

AKURAT JAKARTA - Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya berhasil menangkap puluhan remaja di Jakarta Timur.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian karena diduga akan melakukan aksi tawuran.
Polisi menangkap puluhan remaja yang hendak tawuran di Jakarta Timur tersebut terjadi pada Minggu dini hari (4/2/2024).
"Total ada 20 orang yang kita tangkap, tiga orang diantaranya sebagai admin sosial media kelompok mereka. Pelaku rata-rata di bawah umur dengan usia 15, 16, dan 17 tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dilansir dari antaranews.com.
Puluhan remaja tersebut tergabung dalam kelompok bernama "Amsterdam" yang berada di Bintara Jaya, Bekasi.
Sementara itu, dua kelompok lainnya berada di Duren Sawit dan Cakung.
Kronologi penangkapan tersebut bermula ketika polisi melakukan apel malam untuk persiapan patroli di Polsek Cakung pada Minggu dini hari.
Kemudian, ada anggota yang curiga dengan beberapa remaja merekam dengan ponsel genggam.
Baca Juga: Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 5 Februari 2024
Aparat kemudian menghampiri remaja yang merekam tersebut dan menanyakan alasannya.
"Setelah apel, anggota kami menanyakan kenapa direkam, rupanya mereka itu admin sosial media kelompok tawuran dan mereka update di sosial media tulisannya 'Jangan gerak dulu angin sedang kencang', yang artinya jangan gerak dulu ada polisi, seperti memberitahu kepada temannya," papar Nicolas.
Setelah diperiksa ternyata pihak kepolisian menemukan keterangan terkait akan adanya tawuran.
Polisi kemudian menyita ponsel yang dimanfaatkan untuk update status tersebut beserta pemiliknya.
"Saat melakukan razia lebih dalam terhadap para pelaku, kami amankan alat tawuran berupa senjata tajam, antara lain jenis celurit, golok, parang, stik golf, dan bom molotov," ujar Nicolas.
Pelaku kemudian dikenakan percobaan tindak pidana dengan sanksi teguran, pembinaan, dan membuat surat pernyataan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









