Jakarta

Kabar Baik, Pemerintah Akan Mencairkan THR PNS H-10 Lebaran

Yusuf Doank | 20 Februari 2024, 10:37 WIB
Kabar Baik, Pemerintah Akan Mencairkan THR PNS H-10 Lebaran

AKURAT JAKARTA - Kabar baik, pemerintah akan mencairkan THR PNS H-10 Lebaran nanti. 

Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin (19/2/2024).

Dia menyampaikan persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) menjadi bahasan utamanya.

Baca Juga: GRATIS! 50 Tahun God Bless di Galeri Nasional, Ada Pameran hingga Festival Musik, Simak Jadwal Lengkapnya di Sini

Bahasan utama rapat tersebut adalah penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS.

"Saya melaporkan ke Presiden soal persiapan pembayaran THR dan gaji ke 13 karena itu kan ada di UU APBN 2024. Untuk proses penyusunan RPP-nya," ujar Sri Mulyani ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (19/2/2024).

Sri Mulyani menjelaskan, THR PNS bakal dibayarkan seluruhnya pada saat 10 hari sebelum Lebaran. Persiapan pencairan anggaran sudah dimulai dari sekarang.

Baca Juga: KONSER GRATIS! Friday Noraebang Bersama Marion Jola di Lotte Mall Bintaro Akhir Pekan Ini, Simak Jadwal Acaranya di Sini

"Jadi ini bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum Lebaran kan harus mulai dibayarkan. Maka persiapannya harus dimulai dari sekarang," ucap Menkeu Sri Mulyani.

Awal Bulan Ramadan akan jatuh pada pertengahan Maret 2024. Sehingga, Lebaran akan jatuh pada tanggal 11 April 2024, dan di awal April 2024 THR PNS akan cair. (*) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.