Jakarta

Anggaran Baju Anggota DPRD DKI Naik Jadi Rp 3 Milliar, Ada Pembelian Pin Emas

Ainun Kusumaningrum | 5 Maret 2024, 07:25 WIB
Anggaran Baju Anggota DPRD DKI Naik Jadi Rp 3 Milliar, Ada Pembelian Pin Emas

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan Rp3,08 miliar untuk pakaian dinas dan atribut anggota DPRD baru periode 2024-2029.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan, anggaran itu sebagai penunjang dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai wakil rakyat.

"Anggaran itu untuk pakaian dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota Dewan diperuntukkan untuk Dewan baru," kata dia dilansir dari Antara.

Baca Juga: Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa 5 Maret 2024

Anggaran itu naik dari tahun sebelumnya pada 2022 telah disiapkan pagu anggaran sebesar Rp1,74 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD DKI.

Kenaikan ini lantaran adanya penambahan dua pin emas dengan berat lima gram dan tujuh gram.

"Kenapa anggarannya naik dari Rp1,7 miliar menjadi Rp3 miliar? Karena ada pembelian pin emas," katanya.

Baca Juga: Ubud Food Festival 2024 Akan Digelar 3 Hari, di Sini Surganya Kuliner di Bali, Catat Tanggalnya Agar Tak Ketinggalan!

Dia mengatakan, pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD DKI dibagikan setiap lima tahun sekali bagi 106 anggota DPRD DKI periode 2024-2029 saat pelantikan.

Berdasarkan data yang diunggah Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) pada laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Diakses pada Senin ini pukul 17.15 WIB, pengadaan pakaian dinas tersebut tercantum dalam satuan kerja Sekretariat DPRD.

Baca Juga: Ayam Goreng Rempah Ala Chef Devina, Gurih dan Nendang di Lidah, Pas Buat Menu Buka Puasa Ramadhan

Dalam laman tersebut, tertulis penyediaan pakaian dinas dan pin emas bakal dimulai pada Juni 2024 dan pemanfaatannya barang dimulai Agustus 2024.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp1,74 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD DKI pada 2022 melalui mekanisme lelang.

"Lima potong (pakaian), salah satunya yang menjadi ciri khas daerah, baju Betawi," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono.

Menurut dia, pengadaan pakaian dinas tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.