Demi Ketertiban Selama Bulan Ramadhan, Wilayah Jakarta Barat Pasang Stiker Jam Operasional di Tempat Hiburan

AKURAT.CO - Demi memaksimalkan dan kondusifitas selama bulan Ramadhan, tempat hiburan malam di Jakarta Barat dipasangi stiker jam operasional.
Pelaksanaan pemasangan stiker jam operasional ini dilakukan oleh pihak Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar).
Hal ini berdasarkan surat edaran dari Dinas Parekraf DKI Jakarta tentang penyelenggaraan usaha pariwisata pada Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Dilansir dari antaranews.com, berdasarkan keterangan dari Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat (Jakbar) Dedy Sumardi menghimbau tempat hiburan malam untuk tutup sementara selama Bulan Ramadhan.
Selain itu, himbauan untuk menutup tempat hiburan malam ini juga diharapkan dilaksanakan dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri.
"Jadi, untuk usaha-usaha tertentu seperti klub malam, diskotik, tempat mandi uap dan rumah pijat itu tidak boleh operasi selama Ramadhan sampai dua hari setelah Idul Fitri," kata Dedy Sumardi.
Adapun tempat hiburan malam yang penyelenggaraannya berada di area hotel bintang empat dan lima boleh buka dari pukul 20.30 hingga 01.30 WIB.
Meski demikian ada beberapa syarat tertentu, seperti berada di kawasan komersial dan tidak berdekatan dengan pemukiman warga, rumah ibadah, sekolah, dan rumah sakit.
"Kemudian mandi uap dan rumah pijat pukul 11.00-23.00 WIB, arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan atau elektronik untuk orang dewasa pukul 11.00-01.30 WIB, bar atau rumah minum yang berdiri sendiri pukul 11.00-01.00 WIB," ujarnya.
Sedangkan untuk usaha karaoke eksekutif boleh buka dari pukul 20.30-01.30 WIB.
Adapun usaha karaoke keluarga buka dari pukul 14.00-02.00 WIB. Rumah biliar yang berada di area usaha karaoke eksekutif boleh buka dari pukul 20.30-01.30 WIB.
Sementara itu biliar yang tidak dalam satu area karaoke eksekutif boleh buka dari pukul 11.00-24.00 WIB.
Pemasangan stiker jam operasional yang dilakukan oleh pihak Pemkot Jakbar ini sudah mulai dilaksanakan sejak Sabtu (9/3).
Adapun berdasarkan informasi yang didapatkan, pemasangan stiker jam operasional tersebut masih akan terus berlanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Skor AS Monaco vs RC Lens di Ligue 1, 19 September 2026: Mampukah Les Monegasques Pertahankan Tren Positif?
- 2Prediksi Skor Espanyol vs Elche di La Liga, 19 September 2026: Misi Los Pericos Bangkit di Kandang
- 3Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Premier League, 19 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Papan Tengah di Hill Dickinson
- 4Prediksi Skor Monza vs Sassuolo di Serie A, 19 September 2026: Mampukah Biancorossi Hentikan Tren Buruk?
- 5Prediksi Skor Nottingham Forest vs Coventry City di Premier League, 19 September 2026: Mampukah The Sky Blues Hentikan Tren Buruk?
- 6Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Premier League, 19 September 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 7Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs Freiburg di Bundesliga, 19 September 2026: Ujian Berat bagi Tuan Rumah
- 8Prediksi Skor Newcastle United vs Hull City di Premier League, 19 September 2026: Misi The Magpies Bangkit dari Kekalahan Telak
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!








