Jakarta

Info dan Jadwal Shalat Jumat Masjid Istiqlal 22 Meret 2024, Petugas Khotib dan Tema Khutbah

Ainun Kusumaningrum | 22 Maret 2024, 11:30 WIB
Info dan Jadwal Shalat Jumat Masjid Istiqlal 22 Meret 2024, Petugas Khotib dan Tema Khutbah

AKURAT JAKARTA - Jam berapa shalat Jumat? Jadwal Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, berserta khotib dan tema khutbahnya, Jumat 22 Maret 2024.

Untuk khotib Jumat akan disampaikan oleh Khotib: KH. Jamaluddin F. Hasyim, MH sebagai Ketua KODI DKI Jakarta dan Pengasuh Ma'had Aly Al-Aqidah Al-Hasyimiyah - Jkt.

Adapun tema khutbah yang diangkat adalah:  "Mengingat Kebesaran Allah Melalui Tanda-Tanda Alam."

Baca Juga: Jakarta Banjir Sejak Pukul 7 Pagi, 3 RT dan 11 Jalan Raya Terendam

Untuk imam Shalat Jumat akan dipimpin oleh H.M. Salim Ghazali, SQ, S.Ud dan Drs.H. Hasanuddin Sinaga, MA

Adapun muadzin Shalat Jumat adalah H. Ahmad Achwani, S.Ag dan Abdullah Sengkang, S.Pd.I.

Untuk informasi waktu Shalat Jumat, Jumat  22 Maret 2024 M atau 11 Ramadhan 1445 H yakni waktu Adzan pukul 12.03 (WIB).

Baca Juga: Jakarta Banjir Sejak Pukul 7 Pagi, 3 RT dan 11 Jalan Raya Terendam

Waktu Shalat Jumat dan Tata Cara Melaksanakannya, Wajib Bagi Kaum Laki-laki

1. Bersuci dan Berwudhu

Hal yang pertama harus dilakukan adalah bersuci dari hadas besar dan juga berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil.

Baca Juga: Bakal Ada Diskon Tarif Tol Jelang Mudik Lebaran 2024, Simak Informasinya Berikut Ini

2. Mendengarkan Khotbah dan Iqamah

Khotbah shalat jumat wajib didengarkan karena merupakan bagian dari rukun. Setelah khotbah, muadzin akan mengumandangkan iqamah sebagai tanda sholat jumat akan dimulai.

3. Menunjukkan Shalat Jumat

Sebelum menunaikan sholat jumat, kaum muslim harus membaca niat. Setelah membaca niat sholat jumat, baru melaksanakan sholat dengan takbiratul ihram terlebih dahulu dan diakhiri dengan salam.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.