Berlaku 16-20 April 2024, Simak Syarat Perpanjangan SIM Mati Tanpa Buat Baru

AKURAT JAKARTA - Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis atau mati sudah bisa membuat baru mulai kemarin, Selasa (16/4/2024).
Adapun kelonggaran ini berlaku untuk SIM yang masa berlakunya habis atau mati selama libur Lebaran.
Kelonggaran tersebut dikarenakan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan gerai SIM tutup selama libur Lebaran.
Lantas apa saja syarat perpanjangan SIM yang sudah tak berlaku atau mati?
Baca Juga: Warga Jakarta Simak Baik-baik ya! Berikut Daftar Rute TransJakarta yang Terintegrasi MRT
Berikut ini adalah syarat sekaligus biaya perpanjangan SIM mati.
Syarat
- Masa berlaku habis selama periode tanggal 8-15 April 2024
- SIM lama
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) jasmani
- Hasil tes psikologi
- Pas foto latar berwarna biru
- Foto tanda tangan di atas kertas putih dengan tinta tebal (online)
- Formulir pengajuan perpanjangan SIM yang sudah diisi lengkap.
Baca Juga: Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 17 April 2024
Biaya
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Polri.
Berikut adalah rincian biaya perpanjangan SIM:
- Perpanjang masa berlaku SIM A: Rp 80.000
- Perpanjang masa berlaku SIM B I: Rp 80.000
- Perpanjang masa berlaku SIM B II: Rp 80.000
- Perpanjang masa berlaku SIM C: Rp 75.000
- Perpanjang masa berlaku SIM C I: Rp 75.000
- Perpanjang masa berlaku SIM C II: Rp 75.000
- Perpanjang masa berlaku SIM D: Rp 30.000
- Perpanjang masa berlaku SIM D I: Rp 30.000.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







