UU DKJ Bakal Mendorong Jakarta Jadi Pusat Perdagangan Internasional

AKURAT JAKARTA - Disahkannya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) diharapkan mampu mendorong jadi salah satu pusat perdagangan Internasional.
Target ini diharapkan akan terealisasi di masa depan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro.
Suhajar sangat berharap disahkannya UU DKJ bisa membantu Jakarta mengembangkan Jakarta jadi pusat perdagangan dunia.
Jakarta diberikan kewenangan khusus di bidang perdagangan dalam UU yang sudah disetujui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024.
Baca Juga: UU DKJ: Kelurahan di Jakarta Mendapat Anggaran APBD 5 Persen
Suhajar sendiri sangat berharap kewenangan tersebut akan menumbuhkan Jakarta menjadi pusat perdagangan dunia.
"Kami menaruh harapan banyak agar kewenangan yang diberikan ini mampu menumbuh kembangkan DKJ sebagai pusat perdagangan dunia, bukan hanya mempertahankan posisi DKJ sebagai pusat perdagangan RI," kata Suhajar.
Perlu diketahui jika Jakarta kini sudah tak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).
Kini statusnya berubah menjadi DKJ yang menjadi provinsi khusus dikembangkan jadi kota global.
Baca Juga: Jakarta Tidak Bisa Kendalikan Laju Urbanisasi, Kemendagri: Bagaimana Membatasi Orang Masuk?
Status kewenangan perdagangan ini meliputi perizinan, pendaftaran perusahaan, stabilitas harga kebutuhan pokok, pengembangan ekspor, dan standarisasi perlindungan konsumen.
Adapun subbidang perizinan dan pendaftaran perusahaan ini mencakup penerbitan surat izin usaha perdagangan bahan berbahaya dan pusat perbelanjaan.
Sementara subbidang stabilitas harga kebutuhan pokok ini mencakup penjaminan ketersediaan kebutuhan pokok dan bahan penting, pemantauan harga dan stok barang, serta operasi pasar.
Subbidang perlindungan konsumen mencakup verifikasi standar ukuran serta edukasi di bidang metrologi legal dan pengawasan tata niaga impor melalui kawasan pabean.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 2Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 3Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 5Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 6Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?
- 7Prediksi Skor Austria vs Israel di UNL, 25 September 2026: Tuan Rumah Bidik Awal dengan Kemenangan
- 8Prediksi Skor Hungaria vs Ukraina di UNL, 26 September 2026: Duel Ketat di Budapest
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!








