Berdasarkan UU DKJ, Simak 15 Daftar Kewenangan Pemprov Daerah Khusus Jakarta

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mendapatkan 15 kewenangan terkait pemerintahan.
Adapun 15 kewenangan Pemprov Jakarta ini berdasarkan Undang-Undang (UU) DKJ yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 25 April 2024.
Berdasarkan Pasal 19 UU No. 2/2024, Pemerintah Provinsi DKJ memiliki kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota yang berlaku secara umum berdasarkan UU mengenai pemerintahan daerah.
Berikut 15 daftar kewenangan khusus Pemprov Daerah Khusus Jakarta:
Baca Juga: Meski Berubah Menjadi DKJ, Jakarta Diprediksi Masih Tetap Macet
- pekerjaan umum dan penataan ruang
- perumahan dan kawasan permukiman
- penanaman modal
- perhubungan
- lingkungan hidup
- perindustrian
- pariwisata dan ekonomi kreatif
- perdagangan
- pendidikan
- kesehatan
- kebudayaan
- pengendalian penduduk dan keluarga berencana
- administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
- kelautan dan perikanan
- ketenagakerjaan.
Kewenangan tersebut bisa ditambah sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan Provinsi DKJ.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AS Monaco vs RC Lens di Ligue 1, 19 September 2026: Mampukah Les Monegasques Pertahankan Tren Positif?
- 2Prediksi Skor Espanyol vs Elche di La Liga, 19 September 2026: Misi Los Pericos Bangkit di Kandang
- 3Prediksi Skor Monza vs Sassuolo di Serie A, 19 September 2026: Mampukah Biancorossi Hentikan Tren Buruk?
- 4Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Premier League, 19 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Papan Tengah di Hill Dickinson
- 5Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Premier League, 19 September 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 6Prediksi Skor Nottingham Forest vs Coventry City di Premier League, 19 September 2026: Mampukah The Sky Blues Hentikan Tren Buruk?
- 7Prediksi Skor Osasuna vs Rayo Vallecano di La Liga, 19 September 2026: Duel Dua Tim dengan Tujuh Poin di El Sadar
- 8Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs Freiburg di Bundesliga, 19 September 2026: Ujian Berat bagi Tuan Rumah
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






