Jakarta

Jangan Lupa Hari Ini Konser Gratis Slank di Padang Pariaman, Yuk Merapat Catat Lokasinya di Sini

Yusuf Doank | 22 Oktober 2024, 07:26 WIB
Jangan Lupa Hari Ini Konser Gratis Slank di Padang Pariaman, Yuk Merapat Catat Lokasinya di Sini

AKURAT JAKARTA  - Jangan Lupa Hari Ini Konser Gratis Slank di Padang Pariaman, Yuk Merapat Catat Lokasinya di Sini

Konser Slank akan digelar di sembilan titik di Sumatera Barat selama sebulan ke depan, salah satunya di Padang Pariaman.

Konser bertajuk Sumbar 1 Gercep itu bakal dilaksanakan mulai 16 Oktober hingga 22 November hampir satu bulan keliling.

Baca Juga: Oi Sumut Merapat! Konser Gratis Iwan Fals Bersama Gaung Merah SeGALAnya Bakal Digelar di Pematang Siantar Akhir Pekan ini, Cek Lokasinya di Sini

Selain Slank, ada juga sejumlah publik figur lainnya. Seperti, Ilham Pranizuki, Bheroxc, Ejaak, DJ Abeb Feat DJ Dieboi, Ajo Buset.

Kemudian, Omo Kucrut, Ifan Seventeen, D’ Plust, Dayu Koto, Big Heru, Hendra Lesmana, Andra Respati dan Ola Lien.

Kali ini, di Kabupaten Padang Pariaman digelar Selasa 22 Oktober 2024.

Baca Juga: Besok Hari Santri Nasional 2024, Berikut 25 Twibbon Lengkap dengan Contoh Ucapan yang Mudah Digunakan untuk Semua Media Sosial

Lainnya ada lagi BheroxC, Big Heru, Dayu Koto, Ejaak, Ilham Pranizuki, DJ Aben Feat Dieboi

Informasi yang dihimpun konser Slank digelar oleh pasangan Cagub dan Cawagub Sumatera Barat nomor urut 1, Mahyeldi-Vasko.

Juri bicara paslon Mahyeldi-Vasko, Dolla Indra mengatakan, konser Slank digelar di sembilan titik.

Berikut lokasi sembilan titik Konser Slank:

- Kabupaten Pasaman (16 Oktober 2024)

- Kabupaten Agam (19/10/2024)

- Kabupaten Padang Pariaman (22/10/2024)

- Kota Payakumbuh (25/10/2024)

- Kabupaten Dharmasraya (1/11/2024)

- Kabupaten Solok (5/11/2024)

- Kabupaten Pesisir Selatan (19/11/2024)

- Kota Padang (22/11/2024)

Menurut Dolla Indra konser ini untuk menyampaikan gagasan dalam bentuk yang lebih ceria. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.