Jakarta

Seorang Pria 28 Tahuh Miliki Kebiasaan Aneh, Suka Mencium Bau Kaki di Sepatu Tetangga hingga Dilaporkan ke Polisi

Saeful Anwar | 25 Oktober 2024, 10:14 WIB
Seorang Pria 28 Tahuh Miliki Kebiasaan Aneh, Suka Mencium Bau Kaki di Sepatu Tetangga hingga Dilaporkan ke Polisi


AKURAT JAKARTA - Seorang pria memiliki kebiasaan aneh dengan menyukai aroma bau sepatu tetangganya.

Pria 28 tahun itu diketahui berasal dari Yunani dan dihukum karena mengganggu tetangganya dengan masuk ke rumah tanpa izin hanya untuk mengendus bau sepatu mereka.

Pria yang tidak disebutkan namanya itu ditangkap pada tanggal 8 Oktober setelah salah seorang tetangga melihatnya di halaman rumah mereka sebelum fajar mengendus sepatu yang mereka tinggalkan di luar.

Baca Juga: Nyesek Banget! Wanita Ini Tabah Rawat Suami yang Lumpuh Selama 6 Tahun, Namun Diceraikan dan Ditinggal Menikah Lagi Setelah Sembuh

Ini bukan pertama kalinya pria itu memasuki properti pribadi tanpa izin untuk alasan aneh yang sama, jadi tetangga itu menelepon polisi.

Setelah mendengar penjelasan pria berusia 28 tahun itu dan kesaksian salah seorang tetangga, Pengadilan Pelanggaran Ringan Beranggota Tunggal Thessaloniki mengeluarkan hukuman percobaan satu bulan penjara, dengan tiga tahun masa percobaan.

"Saya tidak tahu persis bagaimana saya bisa melakukan tindakan ini. Saya merasa sangat malu dan kecewa pada diri saya sendiri. Saya tidak bisa menjelaskannya. Saya akan meminta dukungan untuk melihat apa yang terjadi dan tidak memperburuknya," kata pria berusia 28 tahun itu kepada Pengadilan.

Baca Juga: Kepala Desa Wonua Raya Bongkar Kelakuan Polisi yang Peras Guru Honor Rp 50 Juta Karena Dituduh Aniaya Anaknya di SDN Baito, Begini Katanya

Terdakwa mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas tindakannya, seraya menambahkan bahwa ia tidak pernah bermaksud menyakiti siapa pun melalui tindakannya.

Tetangganya membenarkan bahwa ia tidak pernah bertindak kasar terhadap mereka, tetapi mereka tetap merasa terganggu dengan perilakunya yang aneh.

“Saya marah dan pergi ke polisi,” kata tetangga yang melaporkan kejadian itu ke polisi di Pengadilan.

“Saya disuruh menelepon 911 saat saya melihatnya melakukannya. Saya tetap waspada selama tiga hari dan begitu saya melihatnya di pagi hari, saya melaporkan kejadian itu ke polisi dan dia ditangkap. Kami menangkapnya saat beraksi. Dia tidak menunjukkan perilaku agresif, dia langsung mengerti apa yang dia lakukan, dia tidak menunjukkan perilaku agresif. Saat tetangga lain bertanya mengapa dia melakukannya, dia menjawab 'karena itu membuat hidup saya lebih baik'. Saya hanya ingin membantunya dan menghentikan tindakan ini,”

 

Baca Juga: Hasil Survei Terbaru Poltracking Indonesia: Ridwan Kamil- Suswono Berpeluang Menangi Pilkada Jakarta 2024 dalam Satu Putaran

 

Tetangga berusia 60 tahun yang mengajukan pengaduan terhadap tetangga muda mereka yang mencium bau sepatu mereka mengatakan kepada Pengadilan bahwa ia telah melihat terdakwa tiga kali di properti mereka, dan menambahkan bahwa tetangga lain telah memergokinya mengendus sepatu mereka selama enam bulan terakhir.

"Saya tahu ini sejenis penyakit dan saya akan melakukan apa saja agar sembuh," kata pria itu kepada petugas polisi yang menangkapnya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.