Jakarta

Dinilai Terlalu Ikut Campur, Kim Soo Hyun Tuntut Garosero Atas Pasal Penguntitan

Titania Isnaenin | 3 April 2025, 19:57 WIB
Dinilai Terlalu Ikut Campur, Kim Soo Hyun Tuntut Garosero Atas Pasal Penguntitan

 

AKURAT JAKARTA - Kim Soo Hyun, aktor Korea Selatan, baru-baru ini mengajukan gugatan baru terhadap Kim Se Ui, operator kanal YouTube Garosero Institute.

Gugatan ini terkait dengan penguntitan yang dilakukan oleh Kim Se Ui atas Kim Soo Hyun yang dikaitkan dengan kasus kematian Kim Sae Ron.

Menurut tim kuasa hukum Kim Soo-hyun, LKB Partners, gugatan ini bertujuan untuk menghentikan klaim "tak berdasar" Kim Se Ui secara berulang.

Baca Juga: Marvel Resmi Beri Judul Film Terbaru Mereka untuk Spiderman 4, Intip Bocoran Sinopsisnya!

Mereka juga menyebut Kim Se Ui menyebar berita palsu dan rumor jahat tentang Kim Soo Hyun di kanal YouTube-nya.

Adapun gugatan ini muncul dua hari setelah Kim Soo Hyun menggelar konferensi pers untuk membantah tuduhan berkencan dengan mendiang Kim Sae Ron saat masih di bawah umur.

Kim Soo Hyun juga mempertanyakan keaslian foto dan pesan KakaoTalk yang disajikan sebagai bukti pendukung atas tuduhan kencan dengan anak di bawah umur.

Baca Juga: Merasa Difitnah, Kim Soo Hyun Bakal Gugat Keluarga Kim Sae Ron 135 Miliar

Gugatan terbaru Kim Soo Hyun juga terjadi setelah mereka mengajukan gugatan ke Garo Sero Institute dan keluarga Kim Sae Ron karena menyebarkan foto tanpa celana panjang dan tindakan ancaman.

Atas kerugian tersebut, pihak Kim Soo Hyun meminta ganti rugi sebesar 12 miliar won atau sekitar Rp135 miliar. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.