Jakarta

Simak Cara Terbaru Masuk Raudhah Gratis Tanpa Berdesakan Menggunakan Aplikasi Nusuk

Saeful Anwar | 22 April 2025, 08:19 WIB
Simak Cara Terbaru Masuk Raudhah Gratis Tanpa Berdesakan Menggunakan Aplikasi Nusuk

AKURAT JAKARTA - Raudhah merupakan salah satu tempat istimewa yang berada di antara makam nabi Muhammad SAW dan mimbar tempat Rasul berkhotbah. 

Bangunan Raudhah ditandai dengan masjid berkubah warna hijau yang berada di salah satu sisi Masjid Nabawi. 

Raudhah dapat diakses oleh seluruh umat muslim untuk bisa melaksanakan shalat dan memanjatkan doa di Raudhah. 

Baru-baru ini ada peraturan baru untuk mengatur umat muslim yang ingin berkunjung di Raudhah. 

Baca Juga: Dialog Cinta Festival Vol.3 Kembali Hadir di Jombang pada Juli 2025, Ada Dewa 19, NDX AKA, Vierratale dan Haddad Alwi, Segini Harga Tiketnya

Yang pertama, bisa melalui aplikasi "Nusuk" yang bisa di-download di handphone dengan cara sebagai berikut: 

1. Download aplikasi Nusuk 

2. Isi data diri (pastikan sudah memiliki nomor pasport dan visa umroh) 

3. Masuk menu Rawdah 

4. Pilih Rawdah Visit 

5. Lalu pilih tanggal dan waktu yang masih available 

6. Setelah tanggal dan waktu sudah didapat, tunggu minimal 48jam sebelum waktu masuk Raudhah untuk konfirmasi kehadiran. 

Baca Juga: Ranwal RPJMD Kabupaten Tangerang Lima Tahun Kedepan Resmi Diteken Bupati dan Ketua DPRD, Bakal Jadi Pondasi dan Panduan dalam Mewujudkan Pembangunan

7. Setelah konfirmasi, akan muncul QR code untuk di-scan oleh petugas Raudhah 

8. Pastikan datang di waktu yang sudah ditentukan agar tidak ditolak petugas Raudhah 

Yang kedua, bisa menggunakan Tasreh. Cara ini bisa dikatakan adalah "Fast Track" untuk masuk Raudhah. 

Apabila datang ke Madinah menggunakan travel agen, maka akan ditawari untuk menggunakan fasilitas tasreh dengan biaya kurang lebih 40 riyal. 

Atau bisa juga menghubungi pihak informasi yang ada di sekitaran Masjid Nabawi. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.