Jakarta

China Resmi Bebaskan Visa Transit untuk Turis Indonesia, Ini Daftar Syaratnya!

Zainal Abidin | 15 Juni 2025, 17:30 WIB
China Resmi Bebaskan Visa Transit untuk Turis Indonesia, Ini Daftar Syaratnya!

AKURAT JAKARTA - Setelah memperkenalkan Visa ASEAN untuk memperkuat konektivitas regional, kini giliran Pemerintah Tiongkok meluncurkan kebijakan baru yang tak kalah menarik: bebas visa transit selama 10 hari (240 jam) bagi turis dari Indonesia dan 54 negara lainnya.

Kebijakan ini efektif berlaku mulai Kamis, 12 Juni 2025, dan diumumkan oleh Administrasi Imigrasi Nasional China melalui media resmi Xinhua.

“Pelancong Indonesia yang memenuhi kriteria yang ditetapkan dapat masuk melalui salah satu dari 60 pelabuhan di 24 daerah setingkat provinsi dan tinggal di Tiongkok hingga 10 hari, tanpa visa sebelum menuju tujuan ketiga,” tulis Xinhua dalam laporannya, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga: Pantai hingga Tebing, Inilah 5 Tempat Berburu Sunrise Paling Keren di Jabodetabek

Kebijakan ini terbuka lebar bagi WNI dengan berbagai keperluan, mulai dari wisata, studi, hingga urusan pekerjaan.

Tapi perlu diperhatikan, turis Indonesia yang ingin menikmati kemudahan transit ini tetap harus memenuhi beberapa syarat utama berikut:

1. Warga Negara dari 55 Negara Tertentu

Baca Juga: Liburan Jadi Bumerang, Waspadai 5 Kebiasaan yang Bikin Backpacker Bangkrut

WNI termasuk dalam daftar 55 negara yang boleh memanfaatkan skema ini.

Kamu wajib memiliki identitas resmi seperti paspor dan KTP saat masuk.

2. Paspor Aktif Minimal Tiga Bulan

Baca Juga: Penggemar Musik Metal Siap-siap! Penjualan Tiket Konser MUSE di Jakarta Bakal Dimulai Senin 16 Juni Besok, Segini Harganya

China mensyaratkan masa berlaku paspor minimum tiga bulan dari tanggal kedatangan.

3. Memiliki Tiket ke Negara Ketiga

Transit ini bukan untuk pulang-pergi antara Indonesia dan China saja.

Baca Juga: ELF Bersiaplah! Super Junior Bakal Konser di Jakarta pada September 2025, Bagian dari Tour Dunia SUPER SHOW 10, Cek Lokasinya

Kamu wajib menunjukkan tiket ke negara ketiga, bukan negara asal atau Tiongkok, dengan informasi tanggal dan nomor kursi yang jelas.

4. Masuk Melalui 60 Titik Internasional

China membuka 60 gerbang akses berupa bandara, pelabuhan, dan stasiun kereta internasional.

Baca Juga: Perjalanan Nyaman, Harga Irit: Yuk Coba Voucher PulangPergiWithDAMRI!

Beberapa di antaranya berada di kota-kota besar seperti Beijing, Guangzhou, dan Shanghai.

Dengan kebijakan ini, para traveler Indonesia bisa menikmati eksotisme China tanpa harus repot mengurus visa, asal punya rute perjalanan yang sesuai.

Opsi ini juga bisa jadi strategi cerdas untuk hemat waktu dan biaya saat melakukan perjalanan lintas negara. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.