Jakarta

21 Hari Tayang, Film 'Agak Laen 2' Tembus 8 Juta Penonton

Ainun Kusumaningrum | 21 Desember 2025, 04:24 WIB
21 Hari Tayang, Film 'Agak Laen 2' Tembus 8 Juta Penonton

AKURAT  JAKARTA — Film Agak Laen: Menyala Pantiku! kembali mencatatkan prestasi gemilang di industri perfilman nasional.

Dalam 21 hari penayangan sejak rilis 27 November 2025, film produksi Imajinari ini telah meraup 8.020.744 penonton.

Capaian ini menempatkan film arahan sutradara Muhadkly Acho tersebut di peringkat keempat film Indonesia terlaris sepanjang masa.

Baca Juga: Dua Tahun Terus Diusik Isu Perselingkuhan, Yuni Shara Siap Seret Penyebar Fitnah ke Jalur Hukum

Pengumuman resmi disampaikan manajemen Imajinari melalui akun media sosial mereka, Jumat (19/12/2025).

"Sudah 8.020.744 pasukan yang mencintai produk Indonesia di hari ke-21 penayangan," tulis keterangan resmi Imajinari.

Antusiasme publik terhadap sekuel ini terlihat sejak hari perdana penayangan yang mencatatkan 272.846 penonton.

Baca Juga: Merasa Dirugikan, Kuasa Hukum Yuni Shara Sebut Sudah Kantongi Akun Penyebar Fitnah Isu Perselingkuhan

Angka ini membuktikan kuatnya daya tarik kuartet komika Indra Jegel, Boris Bokir, Oki Rengga, dan Bene Dion di layar lebar.

Keberhasilan ini melanjutkan tren positif film pertamanya yang dirilis pada 2024. Penonton menilai film kali ini berhasil mempertahankan ciri khas komedi grup Agak Laen, namun dengan narasi cerita yang lebih matang dan menyentuh.

Agak Laen: Menyala Pantiku! mengisahkan petualangan empat detektif yang selama ini kerap gagal dalam menjalankan tugas. Mereka mendapatkan misi besar untuk menangkap buronan kasus pembunuhan anak seorang wali kota.

Dalam menjalankan misi, keempatnya harus melakukan penyamaran di lingkungan panti lansia. Situasi ini memicu berbagai rintangan tak terduga yang menguji kekompakan tim.

Sekaligus menghadirkan banyolan segar yang menjadi kekuatan utama film ini. Hingga kini, film tersebut masih diputar di jaringan bioskop seluruh Indonesia.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.