Jakarta

Naik LRT Jakarta Bisa Gratis, Tapi Cuma 15 Golongan Ini yang Dapat Keistimewaan

Anggerhana Denni Rahmawati | 27 Agustus 2026, 07:30 WIB
Naik LRT Jakarta Bisa Gratis, Tapi Cuma 15 Golongan Ini yang Dapat Keistimewaan
15 golongan ini bisa naik LRT tanpa bayar. (AKURAT.CO/Endra Prakoso)

AKURAT JAKARTA - LRT Kelapa Gading-Manggarai mulai memasuki masa awal operasional pada Rabu (26/8/2026).

Bagi sebagian warga Jakarta, perjalanan menggunakan moda transportasi baru ini tidak hanya menawarkan pilihan rute baru, tetapi juga kesempatan bepergian tanpa membayar tiket.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tarif gratis kepada 15 golongan masyarakat tertentu.

Sementara warga yang tidak termasuk dalam daftar tersebut tetap dikenakan tarif Rp5.000 selama masa awal operasional yang berlangsung hingga Oktober 2026.

Kebijakan tersebut membuat LRT Jakarta bukan hanya menjadi moda transportasi baru, tetapi juga memiliki fungsi lain, yakni memberikan akses mobilitas gratis kepada kelompok masyarakat tertentu.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kebijakan tersebut telah diuji coba sebelumnya.

"Tadi dalam uji coba, kami juga sudah mengajak 15 golongan yang akan digratiskan, dan untuk itu akan kita berlakukan sama," ujar Pramono.

Lantas, siapa saja yang mendapatkan fasilitas tersebut?

Berdasarkan informasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kelompok pertama yang bisa menikmati LRT secara gratis adalah aparatur dan pekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, yakni PNS Pemprov DKI Jakarta dan pensiunan PNS serta tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta.

Fasilitas tersebut juga diberikan kepada siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Baca Juga: Bukan Cuma Bikin Lupa Waktu, Kecanduan Video Pendek Bisa Ganggu Cara Otak Bekerja

Dengan kebijakan ini, perjalanan menggunakan transportasi publik dapat menjadi lebih ringan bagi kelompok pelajar yang mendapatkan bantuan pendidikan tersebut.

Kelompok pekerja juga masuk dalam daftar penerima.

Karyawan yang mendapatkan gaji sesuai UMP melalui Bank DKI termasuk dalam 15 golongan yang memperoleh layanan gratis.

Penghuni Rusunawa juga mendapatkan fasilitas serupa.

Selain itu, anggota Tim Penggerak PKK turut masuk dalam daftar.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.