Jakarta

Wisata ke Jepang Wajib Jaga Sikap, Sopir Taksi Bisa Turunkan Penumpang yang Kasar

Anggerhana Denni Rahmawati | 21 Oktober 2026, 14:15 WIB
Wisata ke Jepang Wajib Jaga Sikap, Sopir Taksi Bisa Turunkan Penumpang yang Kasar
Naik taksi bukan berarti bebas marah-marah, Jepang siapkan sanksi bagi penumpang bermasalah. - Magnific

AKURAT JAKARTA - Pelanggan memang berhak mendapatkan pelayanan yang baik, tetapi bukan berarti mereka bebas memperlakukan pekerja layanan sesuka hati.

Prinsip inilah yang menjadi sorotan dalam rencana pemerintah Jepang memperluas kewenangan sopir taksi dan bus untuk menghentikan perjalanan penumpang yang berperilaku kasar.

Melalui perubahan aturan transportasi, pengemudi nantinya dapat meminta penumpang turun sebelum tiba di tujuan jika mereka melontarkan hinaan, mengajukan tuntutan tidak masuk akal, atau melakukan tindakan yang mengganggu.

Kebijakan tersebut ditargetkan mulai diterapkan sebelum akhir 2026.

Aturan ini menjadi bagian dari upaya Jepang melindungi pengemudi dari customer harassment, yakni perilaku pelanggan yang melecehkan, mengintimidasi, atau memperlakukan pekerja secara tidak pantas.

Ketika pelanggan merasa selalu benar

Selama menggunakan layanan transportasi, penumpang tentu mengharapkan perjalanan yang aman, nyaman, dan sesuai tujuan.

Namun, masalah muncul ketika ketidakpuasan berubah menjadi hinaan, intimidasi, atau tuntutan yang melampaui batas kewajaran.

Sebelumnya, sopir taksi di Jepang hanya dapat meminta penumpang turun dalam kondisi tertentu.

Contohnya, ketika penumpang melakukan kekerasan fisik, membawa barang ilegal atau berbahaya, maupun berada dalam kondisi mabuk berat hingga tidak mampu menyampaikan tujuan perjalanan dengan jelas.

Baca Juga: Bukan Sekadar Nonton, Mengapa Orang Rela Bayar Ratusan Ribu untuk Merasakan Ketegangan Squid Game?

Melalui revisi ketentuan standar layanan transportasi, alasan penghentian perjalanan akan diperluas.

Kekerasan verbal, tuntutan yang tidak masuk akal, dan perilaku mengganggu lainnya juga akan menjadi dasar bagi pengemudi untuk meminta penumpang turun.

Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang tengah menyiapkan revisi tersebut.

Kebijakan serupa juga direncanakan berlaku bagi pengemudi bus.

Jika penumpang menolak turun setelah diminta, operator transportasi perlu menyiapkan prosedur penanganan.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.