Jakarta

5 Pemberian yang Diterima Nayunda Nabila di Kasus SYL, Cicilan Apartemen sampai Cincin yang Terlupakan

Yudi Permana | 31 Mei 2024, 08:46 WIB
5 Pemberian yang Diterima Nayunda Nabila di Kasus SYL, Cicilan Apartemen sampai Cincin yang Terlupakan

AKURAT JAKARTA-Kasus korupsi mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyeret nama pedangdut Nayunda Nabila.

Dalam bukti-bukti persidangan, runner-up Rising Star Dangdut MNCTV 2021 tersebut ternyata menerima sejumlah pemberian.

Pemberian tersebut berwujud macam-macam. Bahkan, Nayunda juga sempat bekerja di Kementan, meski hanya dua hari saja.

Dikutip dari fakta-fakta sidang, berikut 5 pemberian yang diterima Nayunda Nabila dalam kasus SYL.

1. Cicilan apartemen

Nayunda Nabila Nizrinah mengaku pernah dibayari cicilan apartemennya oleh SYL sebesar Rp 29,4 juta.

Hal tersebut terungkap ketika hadir bersaksi dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan yang melibatkan SYL, Kasdi Subagyono, serta Muhammad Hatta di PN Tipikor Jakarta pada Rabu (29/5/2024).

Menurut Nayunda ia mengangsur apartemen tersebut selama tiga tahun. SYL membantu cicilan apartemen selama dua bulan.

Nayunda mengangsur apartemen West Vista Puri. Dilansir dari situs West Vista Puri, apartemen tersebut memiliki beberapa unit hunian yang harganya mulai dari Rp 499 juta sudah termasuk perabotan di dalamnya.

Jenis unit West Vista Puri diantaranya unit studio seluas 30,2-34,13 m2, unit 1 kamar tidur seluas 41,9-43,16 m2, dan unit 2 kamar tidur seluas 59,8-63,98 m2.

Harganya ditaksir Rp 500 juta-Rp 700 juta.

Baca Juga: 5 Potret Menawan Nayunda Nabila, Biduan yang juga Pengacara

2. Transfer uang Rp 25 juta

Nayunda juga sempat ditransfer uang oleh SYL melalui dua mantan anak buahnya, Kasdi Subagyono dan M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.

Dalam pengakuannya, Nayunda mengatakan pernah ditransfer Kasdi sebesar Rp 20-25 juta. Kasdi Subagyono saat ini menjabat sebagai sekjen di kementerian pertanian.

Uang yang diberikan ke Nayunda disebutkan tidak ada perjanjian apa-apa. Hanya ditransfer saja untuk Nayunda.

3. Dikasih USD 500 oleh cucu SYL

Nayunda juga pernah diberikan uang sebesar USD 500 oleh cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie.

Hal ini terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bibie yang dibacakan oleh tim jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/5). Bibie bersama 12 orang saksi lainnya termasuk pihak keluarga dihadirkan jaksa sebagai saksi.

4. Diberi hadiah cincin, tapi lupa

Hadiah cincin juga terungkap saat Nayunda menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi, dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

Ternyata Nayunda pernah dikasih cincin oleh SYL. Tapi Nayunda sempat mengaku lupa ketika ditanyakan soal itu di hadapan majelis hakim.

"Mohon maaf, Pak, saya lupa," ujar Nayunda.

"Jadi pernah ada dikasih cincin juga?" tanya jaksa.

"Pernah, Pak, pernah," ujar Nayunda dari penggalan percakapannya dengan majelis hakim.

Baca Juga: KEREN! WNA Asal Slovakia Ini Sukses Keliling Dunia dengan Motor Listrik Ber Plat B Jakarta: Begini Kisahnya

5. Kerja 2 hari di kementan

Selain bentuk barang dan uang, Nayunda ternyata juga pernah diterima di Kementan sebagai tenaga honorer.

Nayunda bekerja sebagai sekretaris Ali Jamil di bagian Sekretariat Kementan.

Tapi Nayunda mengungkap hanya masuk dua hari karena setelahnya dilarang kerja kembali oleh anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul. Nayunda pun tak mengetahui alasan pasti mengapa dia dilarang bekerja. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.