Jakarta

KPU DKI Sebut Mantan Napi Boleh Ikut Pilkada 2024 Asalkan Memenuhi Syarat Ini

Yasmina Nuha | 23 Juli 2024, 16:08 WIB
KPU DKI Sebut Mantan Napi Boleh Ikut Pilkada 2024 Asalkan Memenuhi Syarat Ini

AKURAT JAKARTA - Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan mantan narapidana masih bisa ikut Pilkada DKI 2024.

Namun, ia menyebutkan bahwa terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi oleh mantan narapidana tersebut, salah satunya terkait masa jedanya selama lima tahun.

"Ketentuan kan untuk apa namanya syarat untuk calon kan bukan mantan terpidana ya, kecuali telah melewati masa jeda selama lima tahun," kata Dody kepada pers di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

Baca Juga: 3 Fakta Menarik Deadpool & Wolverine, Baca Dulu Sebelum Nonton Filmnya Besok 24 Juli 2024

Doddy juga menjelaskan kepada mantan narapidana tersebut harus mengumumkan secara jujur dan terbuka bahwa yang bersangkutan adalah mantan terpidana.

"Hal itu dikecualikan untuk pidana karena kealpaan ringan, atau karena pidana politik, nah ini nanti dibuktikan dengan keterangan pihak kejaksaan," imbuhnya.

Hal ini pun sesuai berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 56/PUU-XVII/2019 dibacakan pada Rabu (11/12/2019) di Ruang Sidang Pleno MK.

Baca Juga: Wanda Hara Akhirnya Minta Maaf: Kejadian Ini Semua adalah Teguran dari Allah SWT, Doakan Saya Agar...

Dalam putusan tersebut, mantan narapidana harus menunggu jeda waktu lima tahun setelah melewati masa pidana penjara dan mengumumkan mengenai latar belakang dirinya jika ingin mencalonkan diri sebagai gubernur, bupati atau walikota.

Diketahui, mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merupakan mantan narapidana kasus penistaan agama yang dikabarkan akan maju di Pilgub DKI 2024.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP pun sedang mencermati kemungkinan mengusung Ahok untuk maju di Pilgub DKI 2024.

 

Dengan adanya keputusan ini, maka Ahok dapat maju di Pilgub DKI tahun ini Baca Juga: Jelang Rilis Film Deadpool & Wolverine di Indonesia, Ryan Reynolds dan Hugh Jackman Terima Hadiah Blangkon dari Caitlin Haldermankarena kasusnya telah lama terjadi pada tahun 2017 dan sudah lebih dari 5 tahun yang lalu. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y