Bawaslu DKI Terima 7 Laporan Resmi Dugaan Pencatutan KTP untuk Dukungan Cagub Perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana

AKURAT JAKARTA - Belakangan ini marak warga Jakarta yang mengaku dan melaporkan bahwa namanya dicatut secara sepihak untuk mendukung bakal pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Benny Sabdo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima tujuh laporan resmi terkait dugaan pencatutan KTP tersebut.
Setelah menerima laporan tersebut, Benny mengatakan, pihaknya akan membahas laporan tersebut bersama dengan pihak terkait yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
"Kami sudah menerima tujuh laporan resmi dan laporan ini sudah kami bahas di Sentra Gakkumdu yang bersama dengan penyidik dari Polda Metro Jaya dan juga jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujar Benny kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).
Ia mengatakan, pihaknya dengan Sentra Gakkumdu sudah sepakat meregistrasi laporan tersebut dan akan memanggil para pihak-pihak yang menjadi pihak-pihak terkait yang akan dimintai keterangan.
"Hari ini kami sudah memanggil mulai dari pelapor dan para saksi," ungkapnya.
Atas laporan ini, ia pun mengapresiasi kepada seluruh rakyat Jakarta yang sudah melaporkan secara resmi kepada Bawaslu terkait dugaan pencatutan KTP ini.
Ia juga berkomitmen bahwa pihaknya akan memproses laporan-laporan yang ada secara profesional untuk kelancaran Pilkada DKI yang jujur dan adil.
"Nah, kami juga berkomitmen secara profesional artinya akan bekerja secara profesional, mandiri dan juga transparan guna menegakkan kepastian hukum yang adil sehingga Pilkada di DKI Jakarta ini bisa berjalan dengan demokratis, jujur dan adil," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Munandar Nugraha, menekan pihaknya akan tetap memproses laporan dugaan pencatutan tersebut meski KPU DKI sudah mengeluarkan SK untuk pasangan Dharma-Kun.
"Terkait dengan laporan yang masuk ke Bawaslu, laporan yang masuk itu akan tetap kita proses sesuai dengan peraturan undang-undangan yang berlaku," ujar Munandar di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).
Sementara anggota Bawaslu DKI Jakarta Reki Putera Jaya mengatakan, dalam memproses laporan yang masuk ke Bawaslu DKI, terdapat berbagai tahapan hukum acaranya.
"Ada verifikasi formil, material, kemudian kami melakukan kajian, rapat pleno, dan mungkin dilanjutkan dengan proses-proses klarifikasi," tutur Reki. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 2Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 3Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 5Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 6Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?
- 7Prediksi Skor Austria vs Israel di UNL, 25 September 2026: Tuan Rumah Bidik Awal dengan Kemenangan
- 8Prediksi Skor Hungaria vs Ukraina di UNL, 26 September 2026: Duel Ketat di Budapest
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




