Jakarta

Dharma-Kun Wardana Kembali Mangkir untuk Diperiksa Terkait Laporan Pencatutan KTP, Bawaslu DKI Akan Panggil Lagi

Yasmina Nuha | 25 Agustus 2024, 17:28 WIB
Dharma-Kun Wardana Kembali Mangkir untuk Diperiksa Terkait Laporan Pencatutan KTP, Bawaslu DKI Akan Panggil Lagi

AKURAT JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa bakal calon pasangan perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana kerap mangkir dari pemanggilan atas laporan dugaan pencatutan KTP Warga Jakarta.

Laporan tersebut berasal dari berbagai warga Jakarta yang mengaku dan melaporkan bahwa nama mereka dicatut secara sepihak untuk mendukung Dharma-Kun.

Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan pihaknya melalui Sentra Gakkumdu telah memanggil pihak Dharma-Kun sebanyak dua kali.

Baca Juga: KPU DKI Pastikan Ikuti Putusan MK No 60 Soal Syarat Peserta Pilkada 2024, Partai Peroleh Suara Minimal 7,5 Persen Bisa Usung Calon Sendiri

"Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta telah memanggil Dharma dan Kun sebanyak dua kali. Namun tidak hadir," ujar Benny dalam keterangannya, Minggu (25/8/2024).

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya telah memberikan panggilan ketiga kepada pihak Dharma-Kun pada hari ini, Minggu (25/8/2024).

"Hari ini panggilan ketiga. Kami minta (pihak Dharma-Kun) supaya kooperatif," katanya.

Selain itu, pihaknya bersama Sentra Gakkumdu juga sudah memanggil KPU DKI Jakarta, namun mereka juga tidak memenuhi panggilannya.

"Hari ini kami panggil kembali. Kami minta supaya kooperatif," tuturnya.

"Gakkumdu sudah minta keterangan para pelapor, saksi korban dan ahli IT (Informasi Teknologi) serta ahli hukum pidana pemilihan," pungkasnya.

Sebelumnya, Benny Sabdo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima tujuh laporan resmi terkait dugaan pencatutan KTP tersebut.

Baca Juga: Siap Untuk War Tiket! Cek Harga Tiket Konser The Script Satellites World Tour 2025 di Jakarta dan Surabaya Beserta Jadwal hingga Link Beli Tiketnya

Setelah menerima laporan tersebut, Benny mengatakan pihaknya akan membahas laporan tersebut bersama dengan pihak terkait yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.

"Kami sudah menerima tujuh laporan resmi dan laporan ini sudah kami bahas di Sentra Gakkumdu yang bersama dengan penyidik dari Polda Metro Jaya dan juga jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujar Benny kepada wartawan, Rabu (21/8/2024) belum lama ini. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.