Jakarta

Hasil Muktamar PKB di Bali Digugat ke Kemenkumham, Dinilai Ilegal dan Cacat Hukum, Jabatan Ketum Muhaimin Tidak Sah

Sastra Yudha | 27 Agustus 2024, 16:23 WIB
Hasil Muktamar PKB di Bali Digugat ke Kemenkumham, Dinilai Ilegal dan Cacat Hukum, Jabatan Ketum Muhaimin Tidak Sah

AKURAT JAKARTA - Kisruh di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kian meruncing.

Setelah sejumlah fungsionaris menyatakan akan menggelar Muktamar tandingan, kini mantan Sekjen PKB menggugat hasil Muktamar Bali ke Kementerian Hukum dan HAM.

Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jakarta, Selasa (27/8/2024) hari ini.

Kedatangan Lukman Edy ke Kemenkumham dalam rangka menyerahkan surat keberatan terkait Muktamar VI PKB yang berlangsung di Bali pada 24-25 Agustus 2024.

Baca Juga: MENGEJUTKAN! Partai Golkar Tarik Dukungan dari Andra Soni-Dimyati dan Mengalihkan ke Airin - Ade Sumardi untuk Pilgub Banten

“Hari ini saya akan mengantarkan surat ke Pak Menkumham Supratman Andi," katanya.

Menurut Lukman, posisi kepengurusan PKB saat ini dalam status quo karena masih adanya konflik di internal partai.

"Sehingga dalam posisi status quo, tidak boleh ada yang mengatasnamakan PKB,” ujar Lukman.

Selain itu, Lukman Edy juga mengatakan bahwa Muktamar PKB yang berlangsung di Bali telah menyalahi Undang-Undang Partai Politik.

Lukman menilai, ada pembungkaman aspirasi dengan memecat sejumlah kepala cabang yang tidak sependapat dengan Cak Imin.

“Kami mendata, ada 315 cabang, 168 cabang yang dipecat atau dibekukan dan menjelang Muktamar selebihnya adalah cabang-cabang mempunyai komitmen dan konsep khitah PKB tahun 1998,” tandasnya.

Baca Juga: Siap-siap Untuk War Tiket Konser Best of Fujii Kaze 2020-2024 Asia Tour di Jakarta Bulan November Mendatang, Harga Tiket Mulai Rp950 Ribu

Sebagaimana diketahui, Muktamar PKB yang digelar di Bali memutuskan secara aklamasi Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB 2024-2029.

Selain itu, Muktamar PKB di Bali juga menunjuk Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro PKB 2024-2029. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.