Jakarta

KPU Sebut Gerakan Coblos 3 Paslon di Pilkada Jakarta Sah-sah Saja, Asal Tidak Lakukan Hal Ini

Sastra Yudha | 13 September 2024, 13:32 WIB
KPU Sebut Gerakan Coblos 3 Paslon di Pilkada Jakarta Sah-sah Saja, Asal Tidak Lakukan Hal Ini

AKURAT JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menyatakan bahwa adanya gerakan coblos 3 pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2024 sah-sah saja.

Anggota KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menegaskan bahwa Gerakan tersebut diperbolehkan, asal tidak ada ajakan yang disertai tawaran uang atau materi lainnya.

"Sepanjang tidak ada ajakan yang disertai dengan tawaran uang atau materi lainnya, maka itu ya sah-sah saja. Itu seperti aspirasi personal," kata Dody di kantor KPU DKI Jakarta, Jumat (13/9/2024).

Baca Juga: Bukannya Klarifikasi Soal Isu Kehamilan Loly, Vadel Malah Spill Cita-citanya:Gua Yakin Bisa Jadi Dancer Top 1 Dunia

Dody menegaskan, jika gerakan coblos 3 paslon tersebut disertai tawaran uang atau materi lainnya, maka hal itu masuk dalam kategori tindak pidana Pemilu.

"Tapi kalau itu ada ajakan yang berupa uang atau materi lainnya, untuk tidak memilih atau menjadikan suara tidak sah, maka itu masuk dalam kategori pidana Pemilu," tegas Dody.

Untuk mengantisipasi agar tidak banyak warga Jakarta yang golput, KPU akan menggencarkan sosialisasi dan membuka dialog dengan masyarakat.

"Jadi kita lebih banyak mengajak masyarakat untuk berdialog, ini manfaat yang bisa diambil kalau menggunakan hak pilih, ini hak yang diberikan oleh masyarakat," jelasnya.

Dody mengatakan, Pilkada 2024 merupakan kesempatan bagi warga Jakarta untuk memilih pemimpin yang terbaik. Sebab, ke depan Jakarta tak lagi berstatus sebagai Ibu Kota Negara.

"Ini kesempatan momentum, paska Undang-Undang Jakarta Nomor 2 tahun 2024 tentang daerah khusus, Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota Jakarta. Maka masa depan Jakarta itu berada di tangan warga Jakarta," ujarnya.

Baca Juga: 9 Buah Ini Ternyata Sangat Baik Jika Dikonsumsi Pagi Hari, Ada yang Bisa Menjaga Berat Badan

Diketahui, Gerakan Coblos 3 Paslon sebagai bentuk protes masyarakat karena kecewa dengan calon yang ada saat ini.

Gerakan tersebut muncul setelah Gubernur DKI sebelumnya, Anies Baswedan, gagal maju di Pilgub Jakarta 2024 karena tidak ada partai yang mengusungnya.

Padahal, dari berbagai Lembaga survei menempatkan elektabilitas Anies tertinggi di Jakarta. Artinya, mayoritas warga Jakarta menghendaki agar Anies kembali memimpin Jakarta untuk lima tahun ke depan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.