Jakarta

3 Paslon Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Peserta Pilkada Jakarta 2024, Besok Pengambilan Undian Nomor Urut

Yasmina Nuha | 22 September 2024, 15:29 WIB
3 Paslon Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Peserta Pilkada Jakarta 2024, Besok Pengambilan Undian Nomor Urut

AKURAT JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta secara resmi telah menetapkan ketiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur yang akan berlaga di Pilkada DKI 2024.

Penetapan ketiga paslon tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di Gedung KPU DKI Jakarta, pada Minggu (22/9/2024) siang ini.

Rapat pleno penetapan paslon peserta Pilkada Jakarta 2024 ini turut dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing paslon.

“Alhamdulillah hari ini sejak pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB kami sudah menyelesaikan rapat pleno penetapan paslon peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024,” ujar Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata dalam rapat pleno.

Baca Juga: Siapa Vadel Badjideh? Cek Biodata Pacar Loly yang Bikin Gempar Netizen se-Indonesia hingga Mau Dipenjarakan Nikita Mirzani

Wahyu menyatakan, penetapan ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam surat KPU Provinsi DKI Jakarta No. 69/PL.02.2-PU/31/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Adapun ketiga paslon yang ditetapkan oleh KPU sebagai peserta Pilkada DKI Jakarta 2024 adalah: Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.

Wahyu mengatakan, ketiga pasangan ini telah resmi ditetapkan usai lolos tahap verifikasi yang dilakukan oleh KPU DKI Jakarta.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di Jakarta, 22 September 2024, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata ditanda tangani," ujarnya.

Diketahui, usai ditetapkan, ketiga paslon ini dijadwalkan akan mengambil nomor urut untuk mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2024 pada Senin (23/9/2024) besok.

Baca Juga: KPU Bakal Gelar Debat Paslon Pilkada DKI Jakarta Sebanyak 3 Kali, Begini Teknis dan Jadwal Penyelenggaraannya

Pengambilan nomor urut itu akan dilaksanakan di Gedung KPU DKI Jakarta sekitar pukul 19.00 WIB yang juga akan dihadiri oleh ketiga paslon dan para pendukungnya.

Selanjutnya, masa kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.