Hadiri Deklarasi Kampanye Damai, Ridwan Kamil Harap Pilkada DKI Jadi Teladan dan Penuh Riang Gembira

AKURAT JAKARTA - Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menghadiri acara Deklarasi Kampanye Damai yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Kegiatan yang dihadiri oleh ketiga paslon ini diselenggarakan di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, pada Selasa (24/9/2024).
Usai menghadiri acara tersebut, Calon Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil mengatakan sebagai pusat peradaban Indonesia, Jakarta dapat menjadi contoh yang baik dalam Pilkada.
"Seharusnya sebagai pusatnya Indonesia untuk menjadi percontohan yang baik untuk menjadi teladan untuk menjadi rujukan dalam menyelenggarakan pilkada yang penuh keceriaan riang gembira," ujar Bang Emil, sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan, Pilkada yang riang gembira dapat berbentuk seperti pesta budaya, tingkat partisipasi tinggi, serta gagasannya berkualitas.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa selama masa kampanye, pasangan RIDO akan fokus terhadap adu gagasan dan meminta agar pendukung juga menaati deklarasi damai
"Pasangan RIDO saya dan Pak Suswono komit untuk fokus pada adu gagasan dan menginstruksikan kepada pendukung-pendukung untuk menaati semua yang tadi dikomitmenkan dan dideklarasikan kira kira begitu," tuturnya.
Selain itu, pihaknya berharap dan menginstruksikan kepada pendukung pasangan RIDO pasangan nomor 01 untuk mengedepankan kampanye damai
"Menjauhi yang namanya hoax atau fake news menjauhi yang namanya money politik menjauhi yang namanya menjelek-jelekan pasangan yang lain," imbuhnya.
Sebagai informasi, Deklarasi Kampanye Damai dihadiri oleh ketiga paslon Pilkada Jakarta, yaitu: nomor urut 01 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), paslon nomor 02 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun), dan paslon nomor 03 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).
Adapun isi dari deklarasi tersebut yaitu sebagai berikut:
1. Mewujudkan pemilihan yg langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
2. Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi Sara, dan tanpa politik uang.
3. Melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 2Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 3Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 4Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 5Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 6Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 7Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 8Prediksi Skor Bayer Leverkusen vs Stuttgart di Bundesliga, 31 Oktober 2026: Mampukah Die Werkself Pertahankan Rekor Sempurna?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




