Jakarta

Alat Peraga Kampanye RIDO Dirusak Warga, Ridwan Kamil: Kalau Tidak Suka, Tidak Usah Pilih di TPS

Yasmina Nuha | 30 September 2024, 15:52 WIB
Alat Peraga Kampanye RIDO Dirusak Warga, Ridwan Kamil: Kalau Tidak Suka, Tidak Usah Pilih di TPS

AKURAT JAKARTA - Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil buka suara terkait sejumlah alat peraga kampanye dari pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang dirusak oleh warga.

Mantan Gubernur Jawa Barat itu mengimbau kepada warga, khususnya bagi mereka yang tidak menyukai pasangan RIDO agar tidak merusak alat peraga kampanyenya.

Menurutnya, cara yang tepat untuk mengekspresikan ketidaksukaan mereka dengan pasangan RIDO bukan dengan perusakan, melainkan dengan tidak memilihnya saat hari pencoblosan nanti.

Baca Juga: Perluas Pembangunan di Jakut, Ridwan Kamil Bakal Maksimalkan Proyek Pulau Reklamasi

"Ya saya hanya menghimbau saja. Kita berlomba-lomba dalam kebaikan. Kalau tidak suka, ya tidak usah pilih di TPS," ujar Bang Emil sapaan akrabnya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (30/9/2024).

Bang Emil juga mengatakan, perusakan alat peraga kampanye tersebut juga melanggar peraturan yang ada. Untuk itu, ia pun hanya berharap agar para pelaku dapat jera terhadap perilakunya.

"Tapi kalau sudah merusak atribut, itu kan melanggar aturan. Saya doakan orang-orangnya dapat hidayah," katanya.

Baca Juga: Simak Jadwal Lengkap Seleksi Pengadaan PPPK 2024, Buka 1 Juta Lebih Formasi

Diketahui, ketentuan Pasal 280 ayat (1) huruf g Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengatur bahwa pelaksana, peserta dan tim kampanye dilarang merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu.

Sebelumnya, sejumlah alat peraga kampanye, seperti spanduk, umbul-umbul dan baliho milik pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta, Ridwan Kamil - Suswono (RIDO), dirusak orang tak bertanggung jawab.

Alat peraga kampanye milik RIDO yang dirusak itu terdapat di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

Baca Juga: Bersiap Hadapi Ujian SKD CPNS 2024, Simak Nilai Ambang Batas dan Bobot Nilai

Berdasar pantauan tim pada Minggu, 29 September 2024, alat peraga pasangan Cagub-Cawagub nomor urut 01 tersebut sudah dalam keadaan rusak.

Juru Bicara Pasangan RIDO, Billy Mambrasar, menyampaikan bahwa perusakan alat peraga kampanye tersebut merupakan tindakan destruktif yang tak bertanggungjawab.

Ia menduga, tindakan curang itu dilakukan oleh oknum yang merasa terancam oleh besarnya dukungan masyarakat terhadap Ridwan Kamil-Suswono. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y