Jakarta

Picu Kontroversi, Menteri HAM Natalius Pigai Ajukan Penambahan Staf dari 188 ke 2.544 Orang dengan Anggaran Rp1,2 Triliun untuk Gaji dan Tunjangan

Saeful Anwar | 1 November 2024, 10:25 WIB
Picu Kontroversi, Menteri HAM Natalius Pigai Ajukan Penambahan Staf dari 188 ke 2.544 Orang dengan Anggaran Rp1,2 Triliun untuk Gaji dan Tunjangan

AKURAT JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai kembali menuai sorotan setelah mengajukan rencana penambahan jumlah staf di kementeriannya, dari semula 188 orang menjadi 2.544 orang. 

Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Kamis (31/10/24) pagi, Pigai menjelaskan bahwa tambahan pegawai ini diperlukan guna mendukung kinerja kementerian dalam melaksanakan program HAM yang disebut-sebut sebagai program yang menyentuh individu langsung.

Pengajuan ini diiringi dengan permintaan anggaran tambahan yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp1,2 triliun khusus untuk membayar gaji dan tunjangan staf tersebut. 

Baca Juga: Sebelum Kejadian Tabrak Lari di Tangerang, Supir Truk Wing Box Diduga Sempat Terciduk Lakukan Ini di Bekasi

Pigai memaparkan bahwa dengan staf sebanyak 2.544 orang, kebutuhan anggaran untuk belanja pegawai akan meningkat pesat, yang ia pandang penting untuk memastikan implementasi program-program HAM berjalan efektif di berbagai daerah.

"Kalau saya punya staf (sebanyak) 2.544 (orang), maka hanya untuk gaji dan tunjangan itu membutuhkan lebih dari (Rp) 1 Triliun," jelas Menteri HAM Natalius Pigai di hadapan para anggota DPR, dilansir dari YouTube Metro TV, pada Jumat (1/11).

Tidak hanya itu, pengajuan anggaran ini menambah kontroversi, mengingat sebelumnya Pigai sempat mengusulkan penambahan anggaran total sebesar Rp20 triliun bagi kementeriannya. 

Dana tersebut mencakup berbagai program, termasuk alokasi Rp8 triliun untuk sosialisasi HAM di masyarakat bawah. 

Baca Juga: Heboh! Anggur Shine Muscat Impor dari China Mengandung Racun Berbahaya, Bapanas Lakukan Uji Cepat di 100 Titik, Ini Hasilnya

Menurut Pigai, program tersebut akan membentuk 83.000 kelompok HAM di desa-desa dengan anggaran Rp100 juta per kelompok, sebuah langkah ambisius yang ia nilai perlu demi meningkatkan kesadaran HAM di seluruh lapisan masyarakat.

Pro-kontra mengenai usulan ini terus berkembang. Sementara Pigai berpendapat penambahan staf dan alokasi anggaran besar diperlukan untuk mencapai target-target besar yang diinginkannya, kritik dari berbagai kalangan menilai perlunya pengkajian ulang terhadap program serta analisis yang lebih transparan agar penggunaan anggaran tersebut dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas. 

Sebelumnya, Pigai menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya penambahan anggaran yang besar untuk pembangunan HAM di Indonesia. 

Menurutnya, dana lebih dari Rp20 triliun diperlukan untuk membangun infrastruktur fisik dan nonfisik terkait HAM, seperti regulasi, perlindungan warga negara, dan pemenuhan hak dasar masyarakat.

Baca Juga: Usai Dihajar Massa, Polisi Ungkap Pelaku Supir Truk Kontainer di Tangerang Masih Ngigau

Pigai menekankan bahwa sebagai seorang yang berpengalaman di lapangan HAM, ia ingin memastikan kementeriannya memiliki sumber daya yang memadai. 

"Kalau negara punya anggaran, maunya di atas Rp20 triliun, dan saya bisa membangun. Jangan anggap saya remeh," ujar Pigai dilansir dari Antara pada Jumat (1/11), saat menghadiri acara penyambutan di Kantor Direktorat Jenderal HAM, Jakarta, Senin (21/10).

Rencana besar Pigai ini memicu banyak perbincangan publik, terutama mengenai efektivitas dan efisiensi anggaran yang ia usulkan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.