Jakarta

DPD Golkar DKI Gelar Musda XI, Bahlil hingga Pramono-Rano Dijadwalkan Hadir

Yasmina Nuha | 22 Juli 2025, 23:11 WIB
DPD Golkar DKI Gelar Musda XI, Bahlil hingga Pramono-Rano Dijadwalkan Hadir

AKURAT JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar DKI Jakarta akan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) XI pada Rabu (23/7/2025) dan Kamis (24/7/2025) di Hotel Sultan Jakarta.

Acara ini bertujuan untuk memilih Ketua DPD Golkar DKI Jakarta periode 2025–2030.

Ketua Panitia Pengarah Musda XI, Judistira Hermawan, mengungkapkan bahwa Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia dijadwalkan hadir.

Baca Juga: Didukung 75 Persen Pemilik Suara Sah, Ahmed Zaki Iskandar Calon Tunggal Ketua DPD Golkar DKI Jakarta pada Musda XI

Selain itu, Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno, juga diundang sebagai pembina partai politik di Jakarta, dan diharapkan hadir pada hari pertama Musda.

Judistira menambahkan, sejumlah tokoh penting lainnya turut diundang, termasuk Sekretaris Jenderal Golkar Muhammad Sarmuji, para Wakil Ketua Golkar, menteri dan wakil menteri dari Golkar, serta jajaran Forkompinda DKI Jakarta seperti Kapolda dan Pangdam.

Sementara itu, Ahmed Zaki Iskandar telah ditetapkan sebagai calon Ketua DPD Golkar DKI Jakarta periode 2025-2030.

Baca Juga: Gubernur Pramono Klaim Pengelolaan Transportasi di Jakarta Lebih Baik Dibanding New York, Ini Alasannya

Penetapan ini disampaikan oleh Judistira Hermawan saat konferensi pers di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Menteng, pada Selasa (22/7/2025).

Zaki dinyatakan lolos setelah memenuhi syarat dukungan minimal dari pemilik suara sah. Selama masa pendaftaran pada 19–20 Juli 2025, hanya dua bakal calon yang mendaftar, yaitu Ahmed Zaki Iskandar dan Mustafa M. Raja.

"Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi dan verifikasi faktual pada 21–22 Juli, kami menetapkan bahwa Ahmed Zaki Iskandar mendapat dukungan dari sembilan pemilik suara sah, atau ekuivalen 75 persen," jelas Judistira. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y